Wagub Kalteng Rakor Bersama Menteri LHK Bahas Percepatan Kawasan Hutan untuk TORA

Wagub Kalteng Rakor Bersama Menteri LHK Bahas Percepatan Kawasan Hutan untuk TORA

Share

Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2023, di Hotel Whyndhem Casablanca, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Rakor ini digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mendukung dan berkontribusi mewujudkan kawasan hutan yang mantap, diantaranya melalui Penataan Kawasan Hutan untuk mendukung program TORA.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK dan diikuti para Wakil Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia didampingi Kepala Dinas Kehutanan masing-masing.

Melalui arahan yang disampaikan Menteri LHK, diharapkan Rakor ini dapat melahirkan strategi percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA, sinergisitas lintas satuan kerja (Kementerian dan Lembaga) guna pencapaian target dan rancangan penyelesaian kegiatan penyediaan sumber TORA.

"Rakornas hari ini berkenaan dengan reformasi agraria khususnya startegi untuk tahun 2023 dalam rangka penyelesaian program TORA," jelas Wagub yang ditemui usai pertemuan.

Wagub menerangkan bahwa Kementerian LHK telah menetapkan lokasi (sumber TORA) untuk Kalimantan Tengah seluas 787.783.23 hektar yang berada di kawasan Hutan Produktif Konversi (HPK) non-produktif.

"Sekarang yang bisa diprogramkan pusat melalui KLHK usulan Kalteng sebesar 195.727,15 hektar. Dari jumlah ini yang sudah yang mendapatkan SK ada 4 kabupaten, yang menunggu 4 kabupaten lagi yaitu 64.000 ha. Ini yang kita dorong supaya KLHK bisa mengeluarkan 4 SK bagi kabupaten guna program reformasi agraria/TORA," ucap Wagub.

Wagub pun berharap dari usulan luas 195.727,15 hektar tersebut bisa selesai, sehingga lahan yang ada pada kawasan HPK non-produktif, lahan tersebut dapat dimasukan pada TORA.

(Tulisan: DY; Foto: IQB)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share