Wagub Kalteng Hadiri Rapur Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan lI Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Rabu, 10 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, atas telah disepakatinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda pada Masa Persidangan I.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Wagub saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Adapun beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, di antaranya adalah Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Raperda tentang Cagar Budaya.
Diungkapkan pula kemudian, ada beberapa Raperda yang masih harus dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan II nanti, masing-masing antara lain tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2043, tentang Organisasi Perangkat Daerah, tentang Fasilitasi P4GN-PN, tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, dan tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
"Harapan kita pada Masa Persidangan II ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera kita rampungkan bersama, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Wagub menjelaskan pada tahun 2023 ini direncanakan ada 4 (empat) Raperda, di mana 2 (dua) Raperda yang akan dibahas telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu.
"Sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan," harapnya.
Lebih lanjut, Wagub dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I.
"Besar harapannya hasil kegiatan Reses tersebut dapat memacu penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah agar semakin baik lagi ke depannya," tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak yang juga pimpinan rapat tersebut menuturkan masa persidangan I berjalan dengan lancar dan kedepan di masa persidangan II juga akan sama berjalan baik dan bisa menyelesaikan agenda-agenda kedewanan seperti pembahasan raperda. "Masa persidangan II masih memiliki agenda penting terkait raperda," tuturnya.
(Tulisan: IRA; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah