Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 secara virtual dari ruang rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 13 September 2021. Tampak mendampingi Wagub, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat.

Rapat Paripurna yang juga sekaligus merupakan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua Jimmy Carter, para anggota Dewan, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa selain pandemi Covid-19, Provinsi Kalteng saat ini tengah menghadapi bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, dengan kondisi terparah terjadi di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, dan Seruyan.

Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI/Polri, relawan, dan sejumlah elemen masyarakat yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan banjir di Bumi Tambun Bungai, mulai dari penyaluran bantuan Sembako serta obat-obatan, evakuasi korban, penyediaan dapur umum hingga penerjunan petugas kesehatan, dan lain sebagainya.

"Selanjutnya, saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi bencana banjir dan juga pandemi di Kalimantan Tengah. Mari kita bergotong royong dan saling membantu satu sama lain serta diiringi dengan selalu berdoa memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga ujian berat ini segera bisa dilalui," ajak Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.

Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, telah dibahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Cagar Budaya; Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

"Saya berharap, pada Masa Persidangan III ini, Raperda-Raperda tersebut dapat kita selesaikan karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan kita ke masyarakat Kalimantan Tengah," harap Gubernur seraya menambahkan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan bisa segera diselesaikan sebagai payung hukum yang kuat dalam penanggulangan bencana di Kalteng.

Kemudian, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4  Raperda,  yaitu tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026; APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022; Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Saya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan," pungkas Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak menyampaikan bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah banjir yang melanda sebagian wilayah Kalteng, dan menyatakan dukungan terhadap semua kebijakan penanganannya. "DPRD Provinsi Kalteng akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penanggulangan banjir,” ucap Ketua DPRD Wiyatno dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.

Seiring menurunnya grafik kasus positif COVID-19 di beberapa daerah, DPRD Provinsi Kalteng memberikan apresiasi kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan unsur Forkopimda beserta jajaran, tenaga medis, relawan, Satuan Tugas COVID-19 Kalteng, dan segenap komponen  masyarakat atas kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi COVID-19. Dewan pun berharap protokol kesehatan 5M terus dilaksanakan secara serius, vaksinasi lebih masif digiatkan, dan anggaran teralokasi dengan baik, termasuk insentif tenaga kesehatan dapat segera dibayarkan.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, DPRD Provinsi Kalteng berharap hal tersebut mengatur hal-hal pokok dan stategis serta memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Selanjutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 diharapkan sesuai dengan hal-hal pokok dan strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut.

(Tulisan: RAN; Foto: Diskominfosantik Kalteng)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share