WAGUB KALTENG HADIRI RAPAT PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2019

WAGUB KALTENG HADIRI RAPAT PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2019

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Prov. Kalteng), Palangka Raya, Kamis (2 Juli 2020).

Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng atas Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno tersebut, ketujuh Fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng dipersilakan untuk menyampaikan pemandangan umumnya masing-masing terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019.

Adapun tujuh Fraksi itu, terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, dan Hanura (F-G P4H).

Dari penyampaian pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri akan menyampaikan jawaban atau tanggapan terhadap sejumlah catatan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna yang akan diagendakan selanjutnya.

Hadir pula dalam kegiatan Rapur ini, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, para anggota DPRD Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng/Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi.



Share