Wagub Kalteng Dukung Pengelolaan Kearsipan Terintegrasi Melalui Aplikasi SRIKANDI

Wagub Kalteng Dukung Pengelolaan Kearsipan Terintegrasi Melalui Aplikasi SRIKANDI

Share

Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut, yang digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi, Kota Palangka Raya, Selasa, 14 Februari 2023.

Sebagai informasi, SRIKANDI ini sendiri merupakan aplikasi yang telah diluncurkan oleh Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata Kelola pemerintahan berbasis yang terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Wagub pun menyambut baik penerapan SRIKANDI di lingkungan pemerintahan, yang dinilai akan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa. "Karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik," ungkap Wagub dalam sambutannya.

Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo mengungkapkan bahwa kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholders terkait sangat diperlukan agar dapat mengimplementasikan pengelolaan kearsipan yang efektif dan efisien, khususnya melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI.

"Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI tak lepas dari peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders terkait untuk segera mengimplementasikannya dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dispursip Nunu Andriani menjelaskan akan segera melaunching penerapan aplikasi Srikandi ini di Kalteng. Sebelum launching, sosialisasi ini perlu digelar untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi stakeholders terkait. "Komitmen dengan OPD (Perangkat Daerah) terkait untuk mempercepat penggunaan aplikasi Srikandi karena ini terintegrasi dengan data-data kita tentang arsip," jelasnya.

Pengelolaan kearsipan di Provinsi Kalimantan Tengah menurutnya masih perlu banyak dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan. "Kita akan bekerja keras untuk meningkatkan atau memperbaiki atau membenahi sistem kearsipan di Kalimantan Tengah," tandas Kepala Dispursip.

(Tulisan: IRA; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share