Wagub Kalteng Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS SMA/SMK/SLB

Wagub Kalteng Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS SMA/SMK/SLB

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel M. Bahalap, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 9 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Edy Pratowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama suatu Negara untuk bisa maju, di mana pendidikan harus mampu mentransformasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif, tangguh, dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan nasional menjadi sangat penting.

Sebagai wujud komitmen terhadap hal tersebut, Wagub pun menerangkan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan, salah satunya melalui program Dana BOS. Program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan, dengan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

Dijelaskan pula bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menaruh perhatian serius terhadap bidang pendidikan, sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang termuat dalam RPJMD 2021-2026, tepatnya misi ke 4, yaitu “Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing”. Untuk itu, dalam rangka mendukung BOS Reguler dari Pemerintah Pusat, di tahun 2022 ini, Pemprov melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan dana BOS Daerah (BOSDA) bagi jenjang pendidikan SMA, SMK,dan SLB se-Kalteng, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Wagub menandaskan, Dana BOS dan BOSDA tersebut hendaknya dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kalteng. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari pendampingan Pemprov terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya, dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah, baik BOS maupun BOSDA. 

“Dengan tersampaikannya  sejumlah informasi tentang pengelolaan Dana BOS maupun BOSDA bagi 237 Sekolah SMA , 137 SMK dan 24 SLB di Kalimantan Tengah, diharapkan para penanggung jawab BOS maupun BOSDA di tingkat Satuan pendidikan tersebut dapat memiliki persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan  dana tersebut, yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku," tegas Wagub Edy Pratowo.

Pendampingan ini sendiri sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 907/6479/SJ dan Nomor 7 Tahun 2021, di mana Kepala Daerah melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pendidikan wajib melakukan pendampingan pengawasan dan pembinaan kepada Satuan Pendidikan di daerah masing masing.

Lebih lanjut, pada kegiatan pembukaan Sosialisasi tersebut, Wagub Kalteng menyerahkan secara simbolis BOSDA kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Ahmad Syaifudi, yang kemudian diikuti pula dengan penyerahan penghargaan apresiasi kepada 5 Sekolah yang menjadi pemenang dalam pengelolaan Dana BOS tercepat untuk tahun 2021.

Turut pula hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tersebut, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, segenap jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, dan Kepala-kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kalteng.

(Tulisan: MAY; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share