Wagub Kalteng Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

Wagub Kalteng Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

Share

Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Rakor yang dilaksanakan secara luring dan daring ini menghadirkan narasumber, antara lain Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah III KPK RI Edi Suryanto, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latief, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono. Rakorwasin ini diikuti pula oleh Bupati/Wali Kota beserta para Inspektur se-Kalteng.

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah” ini diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, berdasarkan PP Nomor 40 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Perpres Nomor 192 tahun 2014 tentang BPKP. Digelarnya rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara BPKP dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) se-Kalteng dalam rangka menyelesaikan isu-isu strategis, khususnya terkait pengawasan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo menyatakan bahwa Rakorwasin ini merupakan momentum yang baik untuk menyamakan persepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah, khususnya di jajaran APIP. Rakorwasin ini pun diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan Rencana Aksi untuk penguatan tata kelola PAD. “Dengan terselenggaranya Rakorwasin ini diharapkan disain pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan APIP Pemerintah Daerah se-Kalteng dapat ditetapkan,” ungkapnya.

Selain itu, semua komponen dan pemangku kepentingan diminta untuk terus memantapkan koordinasi dan sinergitas sehingga mampu melaksanakan seluruh program pembangunan mewujudkan Kalteng semakin BERKAH.  “Kita berharap acara ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi lebih dari itu, menjadi bentuk keseriusan bersama untuk mewujudkan pemerintah bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Provinsi Kalteng,” tutur Wagub.

Dalam sesi diskusi yang dipandu Auditor Ahli Utama Inspektorat Kalteng Sapto Nugroho selaku moderator, Kasatgas Korsupgah Wilayah III Edi Suryanto memaparkan Visi KPK bersama-sama seluruh lapisan masyarakat untuk menurunkan korupsi guna mewujudkan Indonesia Maju dengan beberapa Misi, antara lain upaya pemberantasan yang dimaknai sebagai tindakan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor  19 tahun 2019, satgas Korsupgah ikut melakukan monitoring dan supervisi terkait pemberantasan tipikor. Edi menyebutkan terdapat 403 pengaduan berdasar data dari Kalteng hingga Mei 2021 berasal dari berbagai kabupaten dan kota. “Memang ini hanya angka, namun kami jadikan pertanyaan apa iya seluruhnya akan kami tangani? Maka di sinilah kami tegaskan APIP akan sangat penting dalam menangani dan menindaklanjuti  pengaduan-pengaduan tersebut,” ujarnya.

Ke depannya, sebagian besar dari pengaduan ini akan diserahkan kepada APIP masing-masing pemerintah kabupaten maupun provinsi. Untuk itu, Edi menandaskan pentingnya dukungan/ komitmen Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah terhadap penguatan APIP guna menanangani pengaduan-pengaduan yang memang bukan kewenangan KPK. Dukungan tersebut dalam bentuk penguatan Sumber Daya Manusia/SDM baik jumlah maupun kualitas/sertifikasi, anggaran dan sarana prasarana.

Sementara itu, dalam paparannya, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan mengenai Strategi Pemerintah Provisi Dalam Peningkatkan PAD Dalam Masa Pandemi COVID-19. Sekda kemudian menjelaskan inovasi-inovasi pendapatan asli daerah. “ Progres pendapatan ini tergantung pada inovasi dan kreativitas dari institusi yang memungut pendapatan daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan penutup, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono mengetengahkan paparan mengenai Pentingnya Manajemen Risiko Dalam Tata Kelola PAD dan Pengawasan Pengelolaan PAD yang dilakukan APIP. "APIP harus memahami manajemen risiko, audit berbasis risiko, mengetahui fraud kontrol plan atau pengendalian atas kecurangan. Inilah kompetensi kemampuan yang diharapkan dari APIP," pungkas Bambang.

Usai sesi diskusi, kegiatan rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Hasil Rakorwasin oleh seluruh Inspektur Daerah se-Kalteng, dengan disaksikan langsung oleh Wagub Edy Pratowo, Sekda Fahrizal Fitri, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono.

(Tulisan: DY; Foto: DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share