Wagub Hadiri Rapur Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng 2021
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kota Palangka Raya, pada Senin pagi, 4 Juli 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Abdul Razak yang didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter, serta turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda Rapur kali ini adalah Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Atas Pidato Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pemandangan Umum ini dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara Fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan Duwel Rawing, Fraksi Golkar Maruadi, Fraksi Partai Demokrat Yeni Maria Marselina, Fraksi Partai Nasdem Niksen S. Bahat, Fraksi Partai Gerindra Kuwu Senilawati, Fraksi Partai PKB Rusita Irma, dan Fraksi Partai Gabungan (PAN, PPP, HANURA, PKS, Perindo) Sengkon.
Sebagaimana telah dipahami bersama, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan gambaran realisasi dari semua penggunaan anggaran yang digunakan untuk mendukung dan membiayai berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, baik dalam melaksanakan kebijakan pemerintah maupun pembangunan.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng ini, antara lain bahwa upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemprov Kalteng sudah seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut disampaikan, mencermati isi Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, dapat digaris bawahi bahwa Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 secara riil telah dilaksanakan, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus pada pengendalian Covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan, dan pembangunan bidang ekonomi masyarakat secara luas.
Selain itu, Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan apresiasi atas perolehan Opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021.
Setelah menyimak dan mempelajari Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, maka Fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berpendapat bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi syarat,.sehingga bisa diterima serta disetujui untuk diproses dan dibahas dalam tahapan lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
(Tulisan: WIN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah