Wagub Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI atas LKPD Pemprov Kalteng TA 2021

Wagub Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI atas LKPD Pemprov Kalteng TA 2021

Share

Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran (TA) 2021 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 24 Maret 2022.

Pertemuan Entry Meeting ini digelar sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan terhadap LKPD Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Tim dari BPK RI Perwakilan Kalteng akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai sejak 24 Maret 2022. Dalam rangka pemeriksaan, dibutuhkan data dan dokumen tahap awal, yang diharapkan dapat diterima oleh BPK RI Perwakilan paling lama pada hari Senin, 28 Maret 2022, dalam bentuk softcopy melalui google drive Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Provinsi Kalteng TA 2021.

Wagub Edy Pratowo dalam arahannya, memaparkan bahwa sebagai suatu proses akhir, maka kegiatan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. “Kalteng siap diperiksa. Kepada seluruh Perangkat Daerah agar terbuka dan jangan menghindar,” ujar Wagub.

Wagub kemudiam berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjalin komunikasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah, sehingga informasi yang dibutuhkan dapat disediakan dengan baik. Selain itu, diharapkan pula BPK RI dapat melakukan pembinaan, baik melalui konsultasi maupun berbagai saran dan rekomendasi.

“Saya juga terus mengharapkan koordinasi dan kerja sama BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dapat selalu memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, sehingga pada akhirnya nanti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih dapat kita pertahankan,” pungkas Wagub Edy Pratowo.

Turut pula hadir dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Pemprov Kalteng ini, yakni Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Saring, dan sejumlah Perangkat Daerah terkait.

(Tulisan: WIN; Foto: EDI)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share