Wagub Edy Pratowo Sampaikan Masukan dalam Rapat Bersama Panja RUU Provinsi di DPR RI

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Masukan dalam Rapat Bersama Panja RUU Provinsi di DPR RI

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memenuhi undangan rapat dengan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Maluku dan Bali, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 27 Maret 2023.

Rapat Panja RUU ini digelar sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR RI pada tanggal 15 Maret 2023, dan sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 18 Januari 2023.

Dalam rapat bersama Panja RUU, Wagub memaparkan sejumlah masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terhadap RUU Provinsi tersebut, antara lain perihal penulisan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah  Kota Palangka Raya yang dipisah, masukan Luas Wilayah dan Batas Wilayah Kalteng.

Selain itu, ada pula masukan terkait perbaikan penulisan Kabupaten Katingan pada RUU, penyebutkan pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah, karakteristik Provinsi Kalimantan Tengah dan Susunan Kabupaten/Kota pada RUU.

Usai Rapat, Wagub menjelaskan lebih lanjut pembahasan bersama Panja RUU Komisi II. “Hari ini kita menghadiri undangan Panja RUU Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi. Ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan atau revisi terhadap UU Pemerintah Provinsi. Yang semula (UU Pemerintah Provinsi) terkesan sudah cukup lama ya," ungkapnya.

"Sekarang kita ada kesempatan untuk melakukan revisi atau perbaikan misalnya berkenaan dengan nama Palangka Raya, sejauh ini orang mengkonotasikan kata itu digabung padahal dipisah. Kemudian penulisan kabupaten Katingan, huruf K dalam huruf besar,” tambah Wagub.

Lebih lanjut, Wagub menuturkan revisi ini dalam rangka penyempuranaan supaya di masa akan datang tidak terjadi lagi persoalan hukum terkait dengan landasan/dasar pembentukannya.

“Karena ini produk hukum yang harus dipegang sebagai dasar pembentukan sebuah wilayah. Harus kita sampaikan istilah kata supaya tepat jangan sampai Ketika RUU sudah disetujui menjadi UU nanti ada ketidaksesuaian dengan karakteristik masing-masing daerah. Itu masukan yang dimintakan oleh Komisi II melalui Panja,” pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dihadiri oleh Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Sekretaris Daerah Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Maluku. Turut mendampingi Wagub Kalteng, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain dan Kepala Biro Hukum Maskur.

(Tulisan: DY; Foto: IAN, IQB)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share