Wagub Edy Pratowo Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Kalteng

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri acara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Auditorium Kantor BPK Perwakilan, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 21 September 2022.

M. Ali Asyhar menduduki jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, menggantikan Agus Priyono yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur. Prosesi Sertijab ini juga disaksikan oleh Anggota VI BPK RI) Pius Lustrilanang.

Menyampaikan sambutan Gubernur Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo menyatakan, Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Agus Priyono, atas dedikasi dan sinergi yang terjalin selama ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta bebas dari KKN.

Selanjutnya, disampaikan pula oleh Wagub, Gubernur Sugianto Sabran juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah yang baru.

"Saya percaya Bapak M. Ali Asyhar akan mampu melaksanakan amanah tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur seperti disampaikan Wagub.

"Saya juga berharap kerja sama, sinergi, dan kemitraan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah tertata dengan baik ini akan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan menjadi makin baik lagi, demi mengakselerasi kemajuan dan pembangunan Kalteng yang semakin BERKAH," pungkas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.

Turut hadir pula dalam acara ini antara lainunsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Sekretaris Daerah Nuryakin, Bupati Gunung Mas, Bupati Pulang Pisau, Wakil Bupati Sukamara, Wakil Bupati Kapuas, serta jajaran pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

(Tulisan: WIN; Foto: FER)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share