Wagub Bersama Kapolda dan Danrem Pantau Posko Penyekatan Perbatasan Kalteng-Kalsel di Kabupaten Kapuas
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo bersama Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto melakukan kunjungan kerja dalam rangka memantau Posko Penyekatan Perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 6 Juli 2021.
Mengawali agenda, bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Wagub Edy Pratowo bersama Kapolda dan Danrem terlebih dahulu melepas keberangkatan Tim Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, pemakaian Masker, dan Penyemprotan Disinfektan. Tim Yustisi itu akan melaksanakan patroli bersama di daerah Pasar Kahayan dan Pasar Besar, Kota Palangka Raya.
Usai pelepasan Tim Yustisi, Wagub Kalteng, Kapolda, Danrem, dan rombongan selanjutnya berangkat dengan berkendaraan mobil menuju Kabupaten Pulang Pisau. Tiba di Aula Kantor Bappedalitbang, kedatangan rombongan Wagub disambut oleh Plt. Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang beserta Forkopimda setempat, untuk kemudian meninjau langsung pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal di Gerai Vaksin Presisi di lokasi tersebut.
Selesai peninjauan di Gerai Vaksin Presisi Kabupaten Pulang Pisau itu, Wagub beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Kapuas. Setibanya di Posko Penyekatan Perbatasan Kalteng-Kalsel di Desa Anjir Serapat, kedatangan rombongan Wagub Kalteng ini disambut oleh Bupati Ben Brahim S. Bahat dan Forkopimda Kapuas. Rombongan kemudian melakukan dialog dengan para petugas dan juga memantau langsung pelaksanaan kegiatan penyekatan.
Dalam sesi wawancara di sela-sela peninjauan, Wagub Edy Pratowo menjelaskan bahwa maksud kunjungannya adalah untuk memantau langsung pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas COVID-19, yang mengatur tentang peningkatan-peningkatan upaya penanganan COVID-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kalteng, terlebih menghadapi ancaman kasus COVID-19 yang meningkat begitu cepat dalam beberapa waktu terakhir dan munculnya virus varian baru yang lebih mudah menular.
Peningkatan upaya-upaya tersebut diantaranya adalah pengetatan pengawasan mobilitas orang keluar masuk wilayah Kalteng, percepatan vaksinasi, dan juga pendisiplinan prokes, sebagaimana juga telah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. "Kami dari Pemerintah Provinsi bersama dengan Pak Kapolda, Pak Danrem, dan Forkopimda Provinsi ini dalam rangka untuk memantau pelaksanaan Surat Edaran Gubernur, yang pertama itu," jelas Wagub Edy Pratowo.
"Di Pusat telah dilaksanakan PPKM darurat, dan tindak lanjut dari PPKM Darurat itu, kemarin Bapak Menko Perekonomian melalui kegiatan rapat koordinasi nasional juga ditambahkan untuk di luar Pulau Jawa ada 10 Provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, yang dipandang perlu untuk melaksanakan pengetatan terhadap upaya kita untuk menekan lajunya penyebaran virus corona ini," imbuh Wagub Kalteng.
Wagub pun menekankan bahwa berbagai peningkatan upaya penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi tersebut memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, khususnya para Bupati/Wali Kota beserta Forkopimda. "Saya kira kerja sama nanti para Bupati dan FKPD di kabupaten kota itu penting, untuk melakukan sinergi dalam rangka upaya-upaya pencegahan virus Corona di Kalimantan Tengah," ungkap Wagub Edy Pratowo.
Ditambahkan oleh Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, keberadaan Posko Penyekatan di wilayah perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga ini penting bagi upaya menekan penyebaran COVID-19. "Di Pulang Pisau, tadi kita sudah mengecek pelaksanaan kegiatan vaksinasi. Dan hari ini kita juga mengecek untuk pelaksanaan Pos Sekat yang ada di Perbatasan Kapuas dan Banjar. Dengan harapan kita mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat yang betul-betul tidak diperlukan untuk tidak usah keluar rumah," tegas Kapolda Kalteng.
Pada kesempatan yang sama, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian pandemi juga tergantung pada kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Mikro. "Kita imbau, kita ajak masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, walaupun sudah dilaksanakan vaksinasi. Di samping itu, yang kedua, implementasi dari PPKM Mikro ini harus kita lakukan dengan baik. Kalau ini bisa kita kerjakan, insya Alloh, bisa membantu menekan penyebaran COVID di wilayah Kalimantan Tengah," pungkas Danrem.
Lebih lanjut, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kapuas, Wagub Kalteng bersama Kapolda dan Danrem serta didampingi Bupati Ben Brahim S. Bahat dan Forkopimda Kabupaten juga menyempatkan waktu untuk mengunjungi dan meninjau Fasilitas Isolasi Mandiri yang berada di Perumahan NSD (New Site Development).
(Tulisan: SSS; Foto: DMR)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah