UPDATE 15 JULI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH 9 ORANG

UPDATE 15 JULI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH 9 ORANG

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan data Covid-19 kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 hari ini, Rabu (15/7/2020). Dilaporkan dalam rilis Gugus Tugas Covid-19 Kalteng hari ini, pasien Covid-19 di Kalteng yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 9 orang, yaitu di Kota Palangka Raya 5 orang dan di Kabupaten Kapuas 4 orang, sehingga jumlah pasien sembuh di Kalteng secara akumulasi kini menjadi 795 orang.

Namun demikian, ada penambahan kasus Positif Covid-19 sebanyak 12 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang dan di Kapuas 1 orang. Dengan penambahan ini, jumlah kasus Positif yang sehari sebelumnya sebanyak 1.246 orang, kini menjadi 1.258 orang. Untuk kasus Positif Covid-19 yang masih dalam perawatan dilaporkan ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 388 orang, kini menjadi 391 orang. Kemudian, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tidak mengalami perubahan atau tetap di angka 72 orang, dengan tingkat kematian (CFR) saat ini adalah 5,72%.

PDP atau kasus suspek ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 92 orang, kini menjadi 105 orang. ODP juga mengalami penambahan sebanyak 29 orang, sehingga dari semula 205 orang, kini menjadi 234 orang dengan jumlah ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Katingan sebanyak 95 orang. Sedangkan OTG atau Orang Kontak erat yang satu hari sebelumnya berjumlah 507 orang kini menjadi 514 orang atau mengalami penambahan sebanyak 7 orang, dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Gunung Mas yaitu 167 orang.

Dalam data yang dirangkum Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng hingga pukul 15.00 WIB hari ini menunjukkan sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Berdasarkan hasil penilaian resiko terkini, 1 (satu) kabupaten yang sudah tidak ada kasus dan berada pada Zona Tidak Ada Kasus atau Zona Hijau, yaitu Kabupaten Sukamara. 2 (dua) kabupaten berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), yaitu Kabupaten Lamandau dan Seruyan). 10 (sepuluh) kabupaten/kota berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. 1 (satu) kabupaten berada pada Zona Risiko Tinggi - Level 4 (Zona Merah), yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat.

Khusus untuk dua kabupaten di Zona Kuning, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir, sehingga secara kriteria sudah dapat dikatakan Zona Hijau, meski berdasarkan rilis Gugus Tugas Pusat masih dikategorikan Zona Kuning. Sementara itu, Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif, tetapi belum mencapai 28 hari, sehingga belum memenuhi kriteria zona hijau.

Gubernur Sugianto Sabran pun menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota agar memperhatikan hal tersebut demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota. Gubernur juga meminta Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.

Selanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tertanggal 13 Juli 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sejumlah istilah dalam penanganan Pandemi Covid-19 mengalami perubahan, antara lain istilah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi Kontak Erat, pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi Kasus Suspek, dan orang tanpa gejala (OTG) menjadi kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (asimptomatik).

Gubernur juga menyampaikan 5 Perintah Presiden Joko Widodo terkait penanganan Covid-19, yaitu Fokus Lakukan 3T di 8 Provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua. Meskipun Provinsi Kalteng tidak termasuk dalam Provinsi yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, tetapi Gubernur Sugianto Sabran tetap meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk fokus melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Threatment, sehingga penanganan Covid-19 semakin bisa dipercepat.

Selain Fokus Lakukan 3T, Gubernur Sugianto juga menyampaikan perintah Presiden lainnya, yaitu Ingatkan Jakarta, Kendalikan Transportasi Lintas Wilayah, Masifkan Disiplin Protokol Kesehatan, dan Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran senantiasa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga terhindar dari resiko terpapar Covid-19.

(Tulisan/Foto: MAY/DY/SSS/DMR; Sumber Data dan Grafis: Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share