UPDATE 13 JULI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG TERUS BERTAMBAH, TOTAL 764 ORANG

UPDATE 13 JULI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG TERUS BERTAMBAH, TOTAL 764 ORANG

Share

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng kembali merilis perkembangan terbaru penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB, hari Senin (13/07/2020).

Disebutkan dalam rilis tersebut, pasien sembuh sampai pada tanggal 13 Juli 2020 terus bertambah, sehingga total menjadi sebanyak 764 orang. Terjadi penambahan 10 orang pasien sembuh dari hari sebelumnya, yaitu di Kota Palangka Raya 5 orang, Kab. Kotawaringin Timur 1 orang, Kab. Pulang Pisau 1 orang dan Kab. Gunung Mas 3 orang.

Adapun jumlah akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Kalteng sebanyak 1214 orang, bertambah 13 orang dibanding hari sebelumnya, yaitu di Kota Palangka Raya 4 orang, di Kab. Pulang Pisau 6 orang, Kab. Kapuas 2 orang dan Kab. Murung Raya 1 orang. 

Kemudian, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah menjadi sebanyak 71 orang, setelah ada penambahan 1 orang pasien meninggal. Dengan demikian, pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan ada sebanyak 379 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang.

Selanjutnya, untuk jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 94 orang, ada pengurangan 5 orang dibanding hari sebelumnya. Sedangkan, ODP (Orang Dalam Pemantauan) menjadi sebanyak 211 orang, terdapat penambahan sebanyak 18 orang, dengan ODP terbanyak di Kabupaten Katingan dengan 94 orang.

Pada kesempatan kali ini, Gubernur Sugianto Sabran juga menyampaikan bahwa Tahun Ajaran Baru 2020/2021 secara resmi dimulai pada hari ini, Senin, 13 Juli 2020. Meskipun pembelajaran tatap muka dilarang pada kabupaten/kota zona kuning, zona oranye dan zona merah, ditegaskan bahwa kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik harus tetap terjaga, dengan melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran dari rumah, sehingga peserta didik tetap dapat mendapatkan pelayanan pendidikan secara optimal.

“Kita bersyukur dan bersukacita bersama-sama dengan anak didik dan orang tua didik, karena meskipun kita masih menghadapi pandemi Covid-19, proses pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dapat kita laksanakan,” beber Gubernur Kalteng dalam rilis persnya.

Selanjutnya, disampaikan pula mengenai adanya bukti ilmiah terbaru yang menunjukkan Covid-19 bisa menular melalui udara dipicu oleh mikro droplet, yang dapat memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan. “Saya imbau seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk senantiasa memperhatikan aktivitas masyarakat pada tempat-tempat yang beresiko tinggi, karena sirkulasi udara atau ventilasi udaranya tidak baik, sehingga dapat menghindari paparan Covid-19”, ungkap Gubernur Sugianto Sabran.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan yang ingin dicapai dengan Peraturan Gubernur ini yaitu: Pertama, adanya kesamaan visi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Kedua, meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah; Ketiga, mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki   kesadaran mematuhi protokol kesehatan  Covid-19 dalam  upaya  mencegah  penularan dan penyebaran  Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah; dan Keempat, mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial   dan   ekonomi   warga  masyarakat   yang   terdampak pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan ini, Gubernur meminta kepada seluruh pihak terkait, agar menerapkan peraturan ini sebagaimana mestinya, sehingga tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik. 

Lebih lanjut, Gubernur Kalimantan Tengah Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah tiada henti-hentinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sebagai upaya bersama untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng.

(Tulisan: DY/WP/SOP/DMR/BI; Sumber Data dan Grafis: Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share