Tekan Laju Inflasi, Pemprov Kalteng Sidak Pasokan dan Harga LPG
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah nyata dalam upaya pengendalian inflasi di Kalimantan Tengah, diantaranya pengendalian terhadap lonjakan harga.
Menindaklanjuti arahan Gubernur tersebut, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan pemantauan langsung atau sidak ke sejumlah gudang Agen LPG 3 Kg, pangkalan LPG, dan pedagang kebutuhan pokok rumah tangga yang menjual LPG di Kota Palangka Raya.
Kegiatan pemantauan atau inspeksi mendadak (sidak) ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, pada Senin, 10 Oktober 2022.
SAG Yuas Elko menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini salah satu upaya dari Pemprov Kalteng untuk menekan inflasi. "Melakukan pengawasan, melakukan pemantauan, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama untuk melakukan pemantauan harga ini supaya bisa terkendali dengan baik," ungkapnya.
"Ini berdasarkan arahan Bapak Gubernur pada saat rapat Sabtu lalu. Jadi, kita harus melakukan ini supaya inflasi dapat terkendali," lanjut SAG Yuas Elko di sela-sela kegiatan sidak.
Setelah melakukan pengecekan langsung, SAG Yuas Elko menjelaskan kepada awak media yang turut serta dalam kegiatan itu, bahwa harga jual yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) kebanyakan terjadi di tingkat pengecer.
"HET LPG, harga di Palangka Raya, di agen ini Rp 22.000,- yang 3 Kg, untuk yang 5,5 Kg itu rata-rata yang saya dengar tadi Rp 110.000,- sampai Rp 117.000,-. Harga yang melampaui HET itu di tingkat pengecer," terang Yuas Elko.
"Mungkin ada pihak tertentu yang mengumpulkan lagi dari mereka (agen), sehingga (harga) barang itu semakin tinggi, semakin jauh didistribusi semakin tinggi harganya. Makanya itulah yang menyebabkan inflasi di Kalimantan Tengah pada khususnya," kata SAG Yuas Elko lebih lanjut.
SAG Yuas Elko menjelaskan bahwa salah satu pemicu angka inflasi adalah LPG, yang merupakam kebutuhan pokok untuk bahan bakar rumah tangga. Sementara itu, terkait adanya penjual/pengecer yang melakukan pelanggaran, ditegaskan bahwa pasti akan diberikan sanksi, sesuai aturan berlaku.
Turut serta mengikuti kegiatan sidak ini diantaranya yaitu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riza Rahmadi dan Kepala Dinas TPHP Sunarti. Kemudian, tampak pula mengikuti sejumlah instansi/lembaga vertikal lainnya yakni Satpol PP Provinsi, Korem 102/PJG, Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, BPOM, BPS, dan Pertamina.
(Tulisan: REN; Foto: FER)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah