Status Siaga Darurat, Wagub Edy Pratowo Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Penanganan Karhutla di Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Tahun 2021, bertempat di Halaman Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 12 Agustus 2021. Tampak mendampingi, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Wakajati Siswanto.
Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya karhutla tahun ini, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2021. Selain itu, juga Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/309/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
"Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, saya mengharapkan pengerahan seluruh personil, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani, sehingga tidak menjadi bencana, seperti yang kita alami pada tahun 2019 dan tahun 2015," ungkap Gubernur dalam arahan tertulis yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.
Seluruh Satgas Karhutla, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga petugas yang berada di tingkat desa, diminta untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap peluang kejadian karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar. "Dengan melakukan sosialisasi dan patroli secara intensif, saya percaya tahun 2021 kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut Asap," kata Wagub.
Di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, seluruh personel Satgas Karhutla diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terpapar COVID-19 dalam melaksanakan tugas. Selain itu, diharapkan seluruh anggota Satgas Karhutla juga dapat sekaligus turut serta menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, baik mengenai karhutla maupun COVID-19.
Lebih lanjut, dalam sesi wawancara usai memimpin apel, Wagub Edy Pratowo menjelaskan bahwa apel itu digelar untuk melihat kesiapansiagaan para personel TNI/POLRI dan instansi terkait lainnya serta sarana prasarana dalam menghadapi potensi terjadinya bencana karhutla. Diterangkan pula bahwa meski masih ada hujan, tapi berdasarkan prakiraan BMKG bulan Agustus dan September Kalteng memasuki puncak kemarau, sehingga Kalteng memutuskan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.
"Makanya hari ini dilakukan gelar pasukan dalam rangka untuk kesiapsiagaan, termasuk cek sarana dan prasarananya, supaya kalau pada saatnya nanti memang harus sudah melakukan kegiatan di lapangan, sudah betul-betul siap semuanya. Makanya ini, diliat semua personelnya, gabungan yang ada, kita laksanakan. Ini juga sekaligus serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," jelas Wagub Edy Pratowo.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan terkait area atau daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang rawan dan lebih diwaspadai di musim kemarau tahun ini. “Untuk daerah rawan Kalimantan Tengah, kita mewaspadai 2 Taman Nasional, (yaitu) Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Tanjung Puting. Namun, untuk tahun ini, yang lebih kita waspadai adalah Taman Nasional Sebangau, yaitu daerah Pulang Pisau dan Kapuas. Karena warning (peringatan) dari BMKG nanti kemungkinan kemarau di (bulan) Agustus dan September itu ada di 2 kabupaten tersebut, yang akan lebih kita persiapkan secara matang”, beber Kapolda.
Terkait langkah-langkah khusus yang dilakukan untuk antisipasi dan menghadapi karhutla di musim kemarau ini, Kapolda Kalteng menjelaskan strategi yang diupayakan bersama TNI dan Pemerintah Daerah. “Kita lakukan mulai preventif, kita lakukan patroli gabungan TNI – Patroli menggalakkan Pemerintah daerah untuk menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran secara berlebihan. Kemudian kita juga melakukan upaya-upaya sosialisasi edukasi yang terus kita lakukan, dan juga latihan gabungan yang terus kita lakukan lagi dengan sasaran di kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas," kata Kapolda.
Lebih lanjut disebutkannya juga, bahwa sesuai dengan arahan Gubernur, sekitar 1.400 personel akan dilibatkan dalam kesiapsiagaan Satgas Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah. “Ya sesuai dengan arahan Pak Gubernur, di tingkat provinsi ada sekitar 100 orang, kemudian nanti di tingkat kabupaten/kota ada menyiapkan juga (masing-masing) sekitar 100 orang. Jadi, ada kurang lebih 1.400 orang untuk kesiapsiagaan Satgas Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah," sebut Kapolda Kalteng.
Dalam rangkaian apel tersebut, Wagub Kalteng bersama Kapolda, Danrem, Wakajati, serta didampingi pejabat lainnya melakukan pengecekan pasukan dan sarana prasarana untuk penanganan darurat bencana karhutla. Kemudian usai apel, acara dilanjutkan dengan penyerahan 5 unit konsentrator oksigen secara simbolis oleh Wagub Kalteng beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing kepada Rumah Sakit Umum yang ada di Kota Palangka Raya, yaitu Rumah Sakit Doris Sylvanus, Rumah Sakit Kota Palangka Raya, Rumah Sakit TNI, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.
“Itu bantuan dari Bapak Presiden untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan kita bagikan kepada seluruh kabupaten/kota yang membutuhkan. Karena oksigen ini sangat penting sekali dalam rangka untuk melaksanakan tindakan terhadap pasien COVID-19 yang ada di beberapa rumah sakit. Selain itu, juga ada untuk TNI/POLRI ya karena ini sifatnya mendesak, sehingga dengan adanya oxygen concentrator (konsentrator oksigen) tadi juga bisa membantu kekurangan-kekurangan oksigen selama ini," pungkas Wagub Kalteng Edy Pratowo.
(Tulisan: REN; Foto:BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah