SERAP ASPIRASI MASYARAKAT, GUBERNUR KALTENG GELAR SILATURAHMI DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19 DAN SOSIALISASI FOOD ESTATE

SERAP ASPIRASI MASYARAKAT, GUBERNUR KALTENG GELAR SILATURAHMI DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19 DAN SOSIALISASI FOOD ESTATE

Share

Gubernur H. Sugianto Sabran menggelar acara Silaturahmi dalam rangka Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Sosialisasi Pengembangan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (22/06/2020). Acara silaturahmi ini digelar dalam rangka untuk bertukar pendapat serta menerima masukan terkait penanganan Covid-19 dan juga Pengembangan Food Estate di Kalteng.

Saat memberikan arahan, Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah melanda hampir ke semua negara di dunia dan berdampak ke semua sektor kehidupan. "Dampak dari Covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona ini sangat luar biasa, termasuk ke semuanya, baik dampak sosial, dampak ekonomi, (maupun) dampak kesehatan masyarakat," kata Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur Sugianto pun menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mencegah dan menangani Covid-19 beserta segala dampaknya, mulai dari penyiapan anggaran, pembagian masker, penyiapan bantuan sosial Sembako dan uang tunai, penyiapan ruang karantina darurat, pembelian berbagai peralatan medis, pelaksanaann rapid test massal, peningkatan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di berbagai media cetak dan elektronik, hingga pembentukan pos pengawasan yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, tenaga kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meski demikian, Gubernur Sugianto Sabran tegas mengingatkan, segala upaya Pemerintah mengatasi Covid-19 di Kalimantan Tengah hanya akan dapat berhasil apabila ada dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih lagi, dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus Covid-19 Kalimantan Tengah, khususnya di 3 wilayah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Protokol kesehatan harus dipatuhi dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari-hari. Tanpa disiplin Bapak Ibu, yang kena bukan hanya dia atau keluarganya namun juga berdampak pada orang lain", kata Gubernur.

Sementara itu, berkenaan dengan Food Estate, Gubernur Sugianto Sabran pada kesempatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendukung terwujudnya program pengembangan Food Estate, yang nantinya pasti dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentu saja kemajuan Kalteng.

"Proyek nasional ini (food estate) kedepan sangat bermanfaat bagi daerah kita, akan banyak lowongan kerja yang dapat terserap dan tentunya ketahanan pangan Kalteng dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Gubernur.

Tampak hadir pada acara tersebut, antara lain Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) H. Samparaja, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Marang, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov./Instansi terkait.

Turut pula diundang dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini, diantaranya sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, paguyuban, organisasi kepemudaan, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Sebelumnya, kegiatan silaturahmi ini diawali lebih dahulu dengan penyerahan santunan dari Pemprov Kalteng atas insiden kecelakaan Speedboat di Sungai Sebangau beberapa waktu lalu, yang diperuntukkan baik bagi ahli waris, korban luka, maupun masyarakat dan penyelam yang membantu pencarian korban. Santunan senilai total Rp 480 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kepada perwakilan penerima santunan.

(Tulisan/Foto: NY/NA/ES/RPS/SSS/DMR)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share