Serahkan Satyalencana Karya Satya, Wagub Kalteng Harapkan Para PNS Kalteng Terus Tingkatkan Pengabdian dan Prestasi
Sebanyak 287 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya. Penganugerahan ini merupakan peristiwa membanggakan yang patut disyukuri dan disambut sukacita para (PNS), mengingat PNS penerima penghargaan ini dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan, dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Para PNS Pemprov Kalteng yang dianugerahi tanda kehormatan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan setiap tugasnya, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga dapat mendorong kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat agar semakin bagus ke depan, demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur pada acara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi 287 orang PNS di lingkungan Pemprov Kalteng, yang digelar secara hybrid, terpusat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 12 Agustus 2021.
"Agar kedepannya dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya," ungkap Wagub Kalteng Edy Pratowo.
“Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya dan digunakan sebagaimana mestinya agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” imbuh Wagub.
Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada tiga orang perwakilan PNS, yaitu Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat (masa bakti 30 tahun), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka (masa bakti 20 tahun), dan Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Maulana Akbar (untuk masa bakti 10 tahun). Sementara itu, 284 orang PNS lainnya mengikuti prosesi acara tersebut secara daring melalui konferensi video.
Penyerahan tanda kehormatan kepada 287 orang PNS di lingkungan Pemprov Kalteng tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34/TK/Tahun 2021 tertanggal 4 Mei 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Lebih lanjut, tampak mendampingi Wagub Kalteng dalam acara penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya tersebut, yakni Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.) Sekda Nuryakin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katma F. Dirun.
(Tulisan: DY/REN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah