Semua Pihak Diharapkan Dukung Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kalteng
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemhukpol) Herson B. Aden, mewakili Gubernur, menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng).
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut dikukuhkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 3 November 2022.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Herson B. Aden, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengajak semua pihak untuk mendukung Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham tersebut.
"Harus kita dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia," ungkap Gubernur Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Pemhukpol Herson B. Aden.
Lebih lanjut, keberadaan Gugus Tugas itu diharapkan dapat mendorong terwujudnya 3 pilar utama Bisnis dan HAM, yaitu: kewajiban negara untuk melindungi warga negara; tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM dengan menjalankan operasional bisnis berkelanjutan; dan, penyediaan akses pemulihan yang inklusif.
Sementara itu, Dirjen HAM Mualimin Abdi dalam sambutannya menjelaskan mengenai peran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. "Tugasnya sekali lagi, Bapak, memastikan agar seluruh aktivitas bisnis, khususnya nanti di Provinsi Kalimantan Tengah, menerapkan nilai-nilai HAM," pungkasnya.
(Tulisan: SSS; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah