Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemprov Kalteng Laksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemprov Kalteng Laksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Share

Tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan. Dalam rangka menyemarakkan HUT Republik Indonesia (RI) itu, tahun ini kembali dilaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2023 tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, yang hadir mewakili Gubernur. Kegiatan ini digelar di Halaman Stasiun TVRI Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Minggu pagi, 30 Juli 2023.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden, unsur FORKOPIMDA, Kepala Stasiun TVRI Kalteng Sanny Damanik, Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun, serta para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng lainnya dan Pimpinan Instansi Vertikal.

Gerakan ini sekaligus untuk membumikan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih, serta juga untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat, khususnya di Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa pembagian Bendera Merah Putih ini mengingatkan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, di atas perbedaan agama, suku, pemikiran, dan latar belakang.

Gubernur melalui Sekda pun berharap Bendera Merah Putih benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalteng dan dipasang. "Untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023," jelasnya.

Lebih lanjut, kepada awak media, Sekda Nuryakin menjelaskan pihaknya mengimbau Bendera Merah Putih nantinya dikibarkan di tempat-tempat umum selain juga di rumah-rumah warga. "Nanti kita akan memasang Bendera Merah Putih di rumah, di kantor, tempat-tempat fasilitas, Partai Politiik, Perguruan Tinggi, segala macam selama 1 bulan penuh dari 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus. Kalau PNS, kita wajibkan," tegas Sekda.

Sementara itu, sebagaimana dilaporkan Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun selaku Ketua Panitia Kegiatan, jumlah bendera yang dibagikan ke masyarakat sebanyak 42.120 lembar. Bendera tersebut dihimpun dari seluruh Perangkat Daerah pada Tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota Se-Kalteng.

Kegiatan pagi ini dirangkai pula dengan Pernyataan Bersama Anak Negeri oleh 40 perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama Bulan Agustus 2023. Selain itu, dilakukan pula pelepasan balon merah putih ke udara dan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di area Car Free Day.

(Tulisan: RAN; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share