Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI

Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menghadiri Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BULD DPD RI) secara virtual melalui konferensi video, dari ruang rapat Bajakah II, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 15 Juni 2022.

Tujuan diselenggarakannya Rapat kerja ini adalah dalam rangka untuk memperoleh gambaran mengenai penetapan Peraturan Daerah di bidang pertanahan serta permasalahan-permasalahan pertanahan yang terjadi di daerah.

Saat memberikan kata pengantar, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyampaikan bahwa perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin kepastian hak dan perlindungan atas tanah masyarakat.

"Tanah memiliki nilai yang strategis, yang jika salah kelola akan memicu masalah sosial yang kompleks dan rumit. Ragam dan kompleksnya permasalahan tanah di daerah diharapkan daapt dihindari dengan keberadaan Peraturan Daerah yang mampu menjamin hak dan memberikan perlindungan terhadap kasus sengketa tanah," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Nuryakin dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan merencanakan penyusunan Peraturan Daerah terkait pertanahan.

"Hingga saat ini Kalimantan Tengah belum memiliki Perda reforma agraria, namun ke arah itu ada," jelas Sekretaris Daerah Nuryakin.

Sekretaris Daerah Nuryakin kemudian menegaskan bahwa Peraturan Daerah terkait pertanahan tersebut harus bisa sejalan dengan kepentingan masyarakat di daerah. "Menurut hemat kami, Perda mengenai tanah ini tentunya tidak berbenturan dengan kepentingan pusat dan kepentingan daerah bisa terakomodir," tandasnya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Nuryakin dalam rapat kerja tersebut, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Erlin Hardi, serta Pejabat terkait lainnya.

(Tulisan: NY; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share