Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Puncak Peringatan Hari AntiNarkotika Internasional Tahun 2022

Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Puncak Peringatan Hari AntiNarkotika Internasional Tahun 2022

Share

Sekretaris Daerah Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Senin, 27 Juni 2022.

Diperingati tanggal 26 Juni setiap tahunnya, HANI merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika, yang dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI Tahun 2022 mengusung tema “KERJA CEPAT, KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA DI INDONESIA”, sebagai bentuk komitmen dan akselerasi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan tagline Speed Up Never Let Up, BNN RI secara masif menggelorakan War on Drugs yang dikemas ke dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Sebagai tahun percepatan P4GN, BNN RI terus menggencarkan empat strategi perang dalam melawan narkoba, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.

Pada periode 2021 s.d. pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar, yang didalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Dalam strategi hard power approach, pada periode yang sama, sinergisitas yang dibangun antara BNN RI dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu; 71,33 Ton Ganja; 1.630.102,69 Butir Ekstasi; dan 186,4 Kg Kokain.

Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354,-.

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam P4GN.

Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia.

Melalui peringatan HANI Tahun 2022, BNN RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperang melawan bahaya narkoba, melindungi orang terdekat dari ancaman serius bahaya narkoba dan memastikan keluarga serta lingkungan terbebas dari kejahatan narkoba.

Tampak hadir mengikuti acara tersebut dari Aula Eka Hapakat, yaitu Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samparaja, dan Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul.

(Tulisan: NY; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share