Sekda Wakili Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD Provinsi Kalteng

Sekda Wakili Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD Provinsi Kalteng

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Rapur kelima Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis sore, 28 Juli 2022.

Berlangsung sekitar 1 jam, mulai dari pukul 15.30 s.d. 16.30 WIB, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan diikuti oleh para anggota Dewan dengan jumlah memenuhi kuorum, yang pada kesempatan itu hadir baik secara langsung maupun virtual.

Adapun agenda Rapur kali ini antara lain adalah pelaporan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021.

Dilaporkan oleh juru bicara DPRD Provinsi Kuwu Senilawati bahwa, rangkaian pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilakukan melalui rapat-rapat kerja sejak Juni 2022, bersama dengan Tim DPRD yang beranggotakan 16 orang. 

Setelah pendalaman substansi dan kemudian meminta tanggapan dari Pemerintah Provinsi, disebutkan bahwa Tim DPRD dapat memahami dan menerima, dengan beberapa catatan sebagai rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Kalteng, agar pengelolaan keuangan Provinsi Kalteng lebih efektif ke depan demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri, di antaranya sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, kelompok pakar dan tenaga ahli Fraksi DPRD, pimpinan perguruan tinggi dan perbankan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

(Tulisan: DY; Foto: FER)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share