Sekda Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Kalteng
Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 Juni 2023.
"Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino," kata Sekda saat membaca sambutan Gubernur pada kesempatan tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penanganan karhutla, Gubernur H. Sugianto Sabran telah menerbitkan Keputusan Nomor: 188.44/194/2023 mengenai penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng, yang berlaku selama 167 hari, terhitung sejak 29 Mei s.d. 10 November 2023.
Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalteng tersebut didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota, di mana sampai saat ini sudah 7 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Sukamara, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, diharapkan sinergisitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugasnya. Kemudian, berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun, segera dilengkapi rencana kebutuhan anggarannya.
"Saya minta agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan reviu oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab," kata Sekda.
Selanjutnya, terkait rencana Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Karhutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalteng, semua Anggota Posko diminta mempersiapkannya dengan baik. "Kunjungan kerja Kepala BNPB disesuaikan daerah tujuan yang dikunjungi. Usulan TMC segera diproses," pungkas Sekda.
(Tulisan: IRA; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah