Sekda Nuryakin Resmi Buka Rakorda Lingkungan Hidup Kalteng Tahun 2023

Sekda Nuryakin Resmi Buka Rakorda Lingkungan Hidup Kalteng Tahun 2023

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2023, yang dilaksanakan di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, pada Selasa malam, 30 Mei 2023.

Rakorda ini digelar dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan serta penyelesaian isu-isu strategis lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menuju Kalteng Makin Berkah”.

"Saya berharap pertemuan ini nantinya mampu menghasilkan langkah-langkah dan pemikiran strategis dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Sekda Nuryakin saat memberikan sambutan dalam Rakorda tersebut.

Sekda Nuryakin kemudian mengingatkan bahwa, tantangan persoalan lingkungan hidup dari tahun ke tahun akan semakin berat dan berskala global, salah satu yang perlu mendapat perhatian serius, yakni meningkatnya emisi gas rumah kaca. Langkah-langkah sinergis pun harus dilakukan guna menjaga lingkungan hidup.

Terkait hal tersebut, Sekda pun menekankan pemanfaatan dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang penggunaannya sudah diperluas oleh Pemerintah untuk kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup. 

"Manfaatkan pendanaan ini secara maksimal dan bertanggung jawab. Fokus pada manfaat program dan kegiatan, bukan hanya pada output kegiatan, sehingga dana yang digunakan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kelestarian lingkungan hidup," pungkas Sekda.

Tampak pula hadir dalam acara tersebut, yakni Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta, serta narasumber Pusat Kebijakan Strategis Kementerian LHK dan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK. Rakorda ini sendiri diikuti seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan UPT Kementerian LHK di Kalteng.

(Tulisan: SSS; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share