Sekda Nuryakin Buka Rakor Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan

Sekda Nuryakin Buka Rakor Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, di Ballroom Hotel M Bahalap, Kota Palangka Raya, Rabu, 22 Februari 2023.

Rakor ini digelar dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah bidang pertanahan dan meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara dalam dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pertanahan di wilayah Kalteng.

Sekda Nuryakin menyambut baik dan mengapresiasi Rakor yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng tersebut, yang dinilai sangat penting dalam mendukung  penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

"Harus ada kepastian hukum, negara tidak boleh kalah karena ada aturan. Kepastian hukum menjadi hal yang harus diperhatikan. Saya harap Rakor bukan hanya paparan tapi harus ada tindak lanjut, menginventarisir masalah, menguraikannya dan memunculkan rekomendasi," ungkap Sekda dalam sambutannya.

Sekda Kalteng pun menambahkan bahwa masalah pertanahan dapat berimbas terhadap perekonomian, investasi dan dapat menimbulkan konflik horizontal. "Konflik horizontal harus kita hindari," pesannya.

Turut hadir Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Erlin Hardi dan jajarannya. Rakor diikuti oleh perangkat daerah terkait di wilayah Kalteng,  Dinas Perkimtan Kabupaten/Kota, Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota se-Kalteng, Camat dan Lurah Kota Palangkaraya. Selaku narasumber, antara lain dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, dan Kanwil ATR/BPN.

(Tulisan: DY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share