Sekda Nuryakin Buka Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Kalteng
Data pengungkapan kasus kejahatan korupsi dari tahun 2004-2023 menunjukkan mayoritas pelaku korupsi adalah pelaku dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait dengan penyuapan dan kerugian keuangan negara.
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi pada tahun 2023, yang kali ini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bimtek ini yang digelar di Aula Jayang Tingang itu dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin didampingi Tim KPK RI dan Inspektur Saring, Kota Palangka Raya, Kamis, 3 Agustus 2023. Penabuhan Katambung menandai dibukanya kegiatan.
Bimtek dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas" di Kalteng ini merupakan kegiatan kali kedua pada tahun ini Setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Provinsi Banten.
Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sekda Nuryakin mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha. Untuk itu, Gubernur sangat mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan ini.
"Semoga melalui kegiatan ini, dapat menambah wawasan pengetahuan dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas, guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah," harap Gubernur melalui Sekda.
Gubernur juga berharap bimbingan teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari tindak pidana korupsi, dan sinergis dengan program kerja serta visi dan misi Gubernur Kalteng, yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Menengah (RPJM) Kalteng.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menekankan bahwa KPK tidak hanya melakukan aspek penindakan. Dipaparkannya, KPK memiliki trisula atau 3 aspek strategi, yakni aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Kegiatan kali ini termasuk dalam aspek pendidikan yang merupakan upaya pencegahan, dengan tujuan membangun awareness atau kesadaran agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi sekaligus untuk membangun komunikasi dengan pelaku usaha.
Sebelumnya, Koordinator Dunia Usaha Anti Korupsi Qilda Fathiya dalam laporannya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan pula untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Said Salim ini, dan mengundang sekitar 100 peserta dari unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), UMKM, Asosiasi, dan Himpunan di Wilayah Provinsi Kalteng.
(Tulisan: RAN; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah