Sekda Kalteng Serahkan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta JKK dan JKM Jamsostek
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (kalteng), menyerahkan secara simbolis Manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 3 (tiga) anak ahli waris dari 2 (dua) orang Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Rabu sore, 21 April 2021.
Tampak mendampingi Sekda dalam penyerahan beasiswa tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Royyan Huda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng Rivianus Syahril Tarigan, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Ahmad Syaifudi.
Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal juga BP Jamsostek. Acara ini digelar secara terpusat di Jakarta dan dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta diikuti serentak oleh seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang se-Indonesia secara online melalui konferensi video.
Dalam sesi wawancara usai kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Royyan Huda menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan pada hari ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan pengembangan manfaat program sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. "Di mana salah satu pengembangan manfaat programnya adalah pemberian beasiswa bagi peserta yang meninggal dunia dengan masa kepesertaan aktifnya 3 tahun minimal" terang Royyan Huda.
Beasiswa tersebut akan diberikan kepada 2 orang anak dari peserta jamsostek, mulai dari pendidikan TK-SD hingga Perguruan Tinggi. Adapun besaran beasiswa yang diterima tiap anak, yaitu: (1) TK-SD Rp 1,5 juta per tahun, dengan waktu pendidikan maksimal 8 tahun; (2) SMP Rp 2 juta per tahun, maksimal 3 tahun; (3) SMA Rp 3 juta per tahun, maksimal 3 tahun pendidikan; (4) Perguruan tinggi S-1 sebesar Rp12 juta per tahun, maksimal 5 tahun.
“Berkesinambungan, jadi kalau sejak dia sejak dapat dari SD, nanti nyambung dapat dia SMP, lanjut lagi nanti dia SMA. Totalnya untuk 1 orang anak bisa sampai 174 juta, maksimal. Sampai kuliah,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Royyan Huda.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas pengembangan manfaat program jamsostek yang makin bagus dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pesertanya. “Manfaat dari Jamsostek itu sudah semakin maksimal, semakin bagus, di mana tidak hanya bicara tentang jaminan keselamatan kerja, terus jaminan jiwa, hari tua, sekarang ada akses manfaatnya berkenaan dengan beasiswa anak sekolah,” ungkap Sekda.
Untuk itu, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng akan mendorong sektor kerja formal dan informal untuk dapat mengikutsertakan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena bukan hanya pekerja sebagai peserta yang akan menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga seluruh keluarganya. “Karena kita lihat dengan program ini semuanya terlindungi, baik sebagai penjamin, ahli waris, terus juga anak-anak,’ pungkas Sekda Kalteng.
Lebih lanjut, secara keseluruhan manfaat beasiswa BP Jamsostek akan diberikan kepada 10.451 anak penerima se-Indonesia, dengan total nilai sekitar Rp 115 miliar, mencakup pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Khusus Kalteng, sebanyak 184 anak akan mendapat beasiswa jamsostek tersebut, dengan jumlah total sekitar Rp 484,5 juta. Beasiswa pendidikan Jamsostek tersebut ditargetkan akan selesai disalurkan kepada para penerima sebelum lebaran tahun ini.
(Tulisan/Foto: SSS)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah