Sekda Kalteng: Pencapaian Target RPJMD Perlu Sinergisitas Kabupaten/Kota dan Provinsi

Sekda Kalteng: Pencapaian Target RPJMD Perlu Sinergisitas Kabupaten/Kota dan Provinsi

Share

PALANGKA RAYA - BIRO PKPProvinsi Kalimantan Tengah 4 tahun berturut-turut masuk dalam seleksi kategori 17 besar RKPD tahun 2019 dan dilakukan Penilaian Tahap II oleh Tim Penyelenggaraan Pemberiaan Penghargaan Pembangunan Daerah Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Dengan ditambahkannya aspek capaian kinerja pelaksanaan pembangunan daerah dalam penilaian PPD tahun 2019, semakin menambah optimisme kami untuk mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik. Hal itu mengingat capaian indikator makro pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir ini memperlihatkan angka-angka yang menggembirakan dan penunjukkan peningkatan”, jelas Sekda Kalteng Fahrizal Fitri ketika membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng tahun 2020 di Aula Bappeda Litbang Kalteng, Kamis (28/02).

            Dikemukakan, sasaran dan target pembangunan provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 yang tertuang dalam RPJMD provinsi Kalteng tahun 2016-2021 itu meliputi Pertumbuhan Ekonomi 7 %, Laju Inflasi 4,1-4,2 %, Angka Kemiskinan 4,5 %, Tingkat Pengangguran Terbuka 4 %, Gini Ratio 0,287 dan Indeks Pembangunan Manusia 71,60. Target kinerja pembangunan provinsi tersebut merupakan agregasi dari target kinerja pembangunan Kabupaten dan Kota se-Kalteng. “Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut diperlukan upaya dan kerja keras kita semua dan dukungan pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi, kabupaten dan kota dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendaliannya”, tegas Fahrizal Fitri.

Untuk itu lanjut Sekda Kalteng, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan arahan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 melalui pendekatan Holistik-Tematik, Intergratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program.

Usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng 2020 dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019. Pada FGD tersebut dilakukan Penilaian Tahap II oleh Tim Penilai Pusat dalam bentuk klarifikasi dan wawancara terhadap proses perencanaan.

 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 menjadi satu-satunya provinsi di Kalimantan yang masuk dalam seleksi kategori 17 besar RKPD 2019. Hal ini  menjadi prestasi yang patut membanggakan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah karena untuk ke-empat kalinya provinsi Bumi Tambun Bungai berturut-turut masuk Penilaian Tahap II. “Saya berharap verifikasi lapangan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah provinsi Kalteng dalam rangka pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2019 dapat berjalan dengan baik. Sepenuhnya Saya serahkan kepada Tim Penilai untuk memulai proses verifikasi”, terang Sekda Kalteng tersebut.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share