Sekda Kalteng: Kabupaten dan Kota Wajib Memiliki Lembaga Kelitbangan

Sekda Kalteng: Kabupaten dan Kota Wajib Memiliki Lembaga Kelitbangan

Share

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Setiap perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah wajib berdasarkan hasil penelitian, pengembangan dan inovasi sehingga pengambilan keputusan strategis oleh para pemimpin daerah dilakukan secara tepat dan bermanfaat serta bermakna bagi kepentingan publik.

“Karena itu peran Bappedalitbang Provinsi Kalteng patut untuk dioptimalkan sejalan dengan UU RI Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bertujuan memperkuat daya dukung IPTEK bagi keperluan percepatan pencapaian tujuan negara serta meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam memperjuangkan kepentingan negara dan pergaulan internasional”, tegas Sekda Kalteng Fahrizal Fitri ketika membuka Rapat Kerja Kelitbangan se-Kalimantan Tengah Tahun 2019 di Palangka Raya, Selasa (05/03).

Keberhasilan pemerintah saat ini sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam merumuskan regulasi/kebijakan publik di tingkat pusat dan daerah. Terdapat 4 faktor utama yang mendorong pergeseran proses pengambilan keputusan tersebut meliputi perubahan teknologi, pengembangan dan penyebaran informasi dan teknologi komunikasi yang menghilangkan sekat jarak dan waktu sehingga apa yang dilakukan di suatu tempat dapat menyebar secara masif ke tempat lainnya pada durasi waktu yang sama.

Kemudian Faktor Globalisasi yang diintegrasikan dalam sistem ekonomi global sehingga perekonomian nasional dan daerah tergantung pada perekonomian global. Terjadinya pergeseran peran negara dalam pembangunan inklusif dimana deregulasi dan privatisasi harus dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien. “Hal ini menuntut peran ASN yang professional dan memiliki sistem pola pikir agar dapat menciptakan terobosan,” tegas Sekda Kalteng tersebut.

Faktor lainnya adalah tuntutan masyarakat agar melakukan tata kelola kepemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, kinerja tinggi dan bermanfaat bagi publik. “Saya mewajibkan agar Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki lembaga penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional,” beber Fahrizal Fitri.

Untuk mewujudkannya, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota perlu memiliki konsep Litbang sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan mengintegrasikan agenda Kelitbangan antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota untuk menganalisis isu yang berkembang di dalam daerahnya masing-masing.

Terdapat 3 (tiga) isu strategis yang dibahas dalam forum tersebut yakni Penataaan Kelembagaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, SDM Litbang Daerah dan Rencana Aksi atau tindak lanjut produk litbang di daerah masing-masing. “Besar harapan Saya, ketiga hal tersebut diwujudkan dalam kesepakatan yang akhirnya direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan tegas Sekda.

 Raker Kelitbangan itu diikuti Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng dan pejabat fungsional peneliti pada pemerintah kabupaten/kota dengan tema “Perencanaan Pembangunan Strategis Daerah Berbasis Kelitbangan dan Iptek”, bertujuan mewujudkan lembaga Kelitbangan sebagai acuan dan arah Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Kalteng.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share