Sekda Kalteng Ikuti Rakor Virtual Evaluasi Penyerapan APBD 2020

Sekda Kalteng Ikuti Rakor Virtual Evaluasi Penyerapan APBD 2020

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat (AEH), Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Selasa, 14 Desember 2020.

Rakor Evaluasi APBD ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, yang didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Tumpak Haposan Simanjuntak dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto. Rakor ini digelar untuk mengevaluasi penyerapan APBD Tahun 2020 dan sekaligus memberikan arahan bagaimana menggerakkan perekonomian di daerah, dengan sisa anggaran yang ada.

Dalam arahannya, Muhammad Hudori mengutarakan, "Anggaran kita, baik APBN maupun APBD, hanya memiliki waktu kurang lebih 10 hari kedepan. Jadi dalam 10 hari kedepan, kira-kira upaya dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan, terutama dalam rangka penyerapan APBD tahun 2020”.

Selain itu, Sekjen Kemendagri ini juga menyampaikan beberapa diagnosa kondisi perekonomian terkini Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kembali mengalami eskalasi.  Dari sisi perbankan, likuiditas dan kecukupan modal masih terjaga, tapi penyaluran kredit sangat rendah akibat ekspansi bisnis tersendat oleh demand (permintaan) yang masih lemah. Kemudian, dari dunia usaha, kinerja UMKM mulai membaik dan menjadi bantalan ekonomi di tengah pandemi.

"UMKM ini menjadi salah satu tulang punggung membangkitkan perekonomian Indonesia, yang didukung stimulus dari Pemerintah. Sementara itu, untuk korporasi-korporasi besar masih menghadapi tantangan di tengah masih rendahnya permintaan dan aktivitas ekonomi," beber Hudori.

Diagnosa selanjutnya yaitu pada aktivitas sosial dan konsumsi masyarakat yang juga membaik, meski terbatas pada keperluan pokok. Konsumsi masyarakat bawah dan rentan tetap terjaga oleh adanya dukungan program perlindungan sosial, sedangkan konsumsi masyarakat menengah ke atas pun masih sebatas kebutuhan dasar.

Dijelaskan juga terdapat beberapa faktor yang dapat berimbas positif bagi perekonomian, antara lain perkembangan vaksin global yang cepat dan Undang-Undang Cipta kerja yang mendorong perbaikan iklim usaha. Implementasi kebijakan akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Namun, ditegaskannya faktor kompleksitas pengadaan dan distribusi masih perlu diwaspadai.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto mengharapkan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera mempercepat potensi pendapatan. “Data sampai 10 Desember 2020 pukul 18.00, kami mencatat pendapatan secara agregat provinsi, kabupaten, kota, itu ada di 88,20%. Kalau di 2019, angka 94,6% itu adalah cut off 31 Desember 2019. Jadi, masih ada ruang bagi Pemerintah Daerah untuk bisa men-speed up potensi pendapatannya, mudah-mudahan bisa melebihi target di 2019," kata Ardian.

Dirjen Bina Keuangan Daerah kemudian mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 26 Pemerintah Provinsi yang menyampaikan RAPBD Tahun 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri, dan masih tersisa 8 provinsi yang belum dan perlu mendapatkan perhatian. “Jadi, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi yang tadi saya sebutkan, mohon bisa segera mengejar ketertinggalan untuk penetapan RAPBD Tahun 2021, agar bisa segera kami lakukan evaluasi," ungkap Ardian Noervianto.

“Belajar dari pengalaman tahun 2020. Bagi Pemerintah Daerah yang sudah paripurna RAPBD Tahun 2021 bisa melakukan langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan lelang untuk kegiatan tahun 2021. Lelang di awal, silakan. Perpres Barjas (Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) memberi ruang itu," pungkas Ardian.

Pada rakor yang diikuti para Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual ini, beberapa pejabat kementerian terkait juga memaparkan evaluasi APBD tahun 2020, seperti Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Lebih lanjut, hadir mendampingi Sekda Kalteng di AEH, diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yuren S. Bahat dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan H.M. Istani, serta perwakilan dari Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

(Tulisan/Foto: RPS/WIN/BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share