Sekda Kalteng Buka Bimtek Pelayanan Usaha Batu Bara
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Komisi VII kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Ruang Pertemuan Kahayan 1 Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Seperti diketahui, dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang berwenang menerbitkan IUP adalah Pemerintah Pusat dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.
"Dengan beralihnya kewenangan ini, diharapkan pengelolaan pertambangan dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta berkelanjutan, menjamin prinsip-prinsip konservasi dalam upaya pemanfaatan Batu Bara dan menjamin kepastian hukum dan berusaha," harap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Nuryakin.
Selanjutnya, Sekda Nuryakin juga menyampaikan pesan Gubernur Sugianto Sabran kepada para pelaku usaha pertambangan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Pertama, pembenahan sistem perizinan dan tata guna lahan. Kedua, penerapan Kaidah Pertambangan yang baik.
Ketiga, tata kelola produksi dan perdagangan komoditas dengan penghitungan Domestic Market Obligation harus sesuai kebutuhan industri hilir dalam negeri. Keempat, pemenuhan kewajiban terkait Penerimaan Negara dan aspek keuangan investasi. Kelima, memenuhi kewajiban pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Acara yang digelar hybrid oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini dihadiri langsung Anggota Komisi VII DPR RI Willy M. Yoseph, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria, Koordinator Pelayanan Usaha Batu Bara Surya Herjuna.
Hadir pula secara virtual dalam acara ini, Anggota Komisi VII Mukhtarudin dan Iwan Kurniawan. Kegiatan Bimbingan Teknis ini juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait, serta diikuti oleh para pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara di wilayah Kalimantan Tengah.
(Tulisan: REN; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah