Sekda Bersama Forkopimda Tinjau Pos Perbatasan Kalteng-Kalsel di Kapuas

Sekda Bersama Forkopimda Tinjau Pos Perbatasan Kalteng-Kalsel di Kapuas

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung Pos Penyekatan pada perbatasan Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang berada di Desa Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 11 Mei 2021.

Anggota Forkopimda Kalteng yang melakukan peninjauan bersama Sekda, yaitu Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. Turut serta pula dalam rombongan, diantaranya Kabinda Brigjen TNI Sinyo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru I Sangkai, dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedy.

Peninjauan posko penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel tersebut juga didampingi oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Forkopimda Kabupaten Kapuas serta jajaran Perangkat Daerah terkait, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Peninjauan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka melihat langsung kesiapsiagaan dan situasi penjagaan Pos Penyekatan Arus Mudik Jalan Trans Kalimantan di wilayah perbatasan Provinsi Kalteng–Kalsel. Sehari sebelumnya (10/05/2021), Sekda bersama Forkopimda Kalteng juga telah meninjau posko di pelabuhan serta bandara H. Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dalam wawancara usai kegiatan peninjauan, Sekda Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa, untuk dapat melintas masuk ke Kalteng, para pelaku perjalanan harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. "Petugas akan melakukan, apabila tidak ada memenuhi persyaratan perjalanan, maka akan disuruh balik," jelas Sekda Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut, Sekda Kalteng pun mengharapkan seluruh masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan pengetatan penyekatan perbatasan ini semata-mata dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya akibat meningkatnya mobilitas jelang, saat, dan setelah lebaran.

"Jadi, kami berharap berkenaan dengan kebijakan ini dipahami, dalam rangka untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah," pungkas Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Mengakhiri peninjauan, Sekda bersama Forkopimda Kalteng memberikan bingkisan tali asih kepada sejumlah personel gabungan yang bertugas menjaga posko penyekatan, dan selanjutnya kembali ke Kota Palangka Raya. Di tengah perjalanan, Sekda bersama Kapolda, Danrem, dan Kabinda juga sempat mampir menyerahkan bingkisan tali asih kepada para petugas pos penjagaan di Kabupaten Pulang Pisau.

(Tulisan: SSS; Foto: MAN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share