Sahli Pemhukpol Hadiri Rapat Monitoring Program PPSP dan Pelatihan Pengisian Data NAWASIS

Sahli Pemhukpol Hadiri Rapat Monitoring Program PPSP dan Pelatihan Pengisian Data NAWASIS

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang menggelar kegiatan Rapat Monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data National Water Supply and Sanitation Information System (NAWASIS).

Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Pemhukpol) Herson B. Aden, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Provinsi, Kota Palangka Raya, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Sekda Nuryakin dalam sambutan yang dibacakan Sahli Pemhukpol mengatakan, dalam RPJMN Tahun 2020-2024, Pemerintah telah menetapkan target nasional pembangunan di bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi sampai tahun 2024, sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional bidang infrastruktur dasar.

Adapun pelaksanaan Program PPSP di Kalimantan Tengah tahun 2022 antara lain, implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) milestone 1-3 dengan pendampingan dari pemerintah pusat di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur, serta Implementasi SSK milestone 4 untuk Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara.

Kemudian, dilakukan pula penyusunan pemutakhiran dokumen SSK untuk Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan pemutakhiran SSK tersebut dilakukan sesuai mekanisme, yang didahului dengan melaksanakan studi EHRA.

“Penyusunan perencanaan strategis sanitasi didasarkan pada dokumen SSK. Untuk itu, kualitas dokumen SSK tersebut harus baik secara substansi, yang tentunya hal ini harus menjadi perhatian Kabupaten/Kota, serta Provinsi melakukan pemantauan terhadap penyusunan dokumen SSK tersebut,” ujar Sekda melalui Sahli Pemhukpol.

Selanjutnya, seperti dijabarkan dalam Manual Pengelolaan PPSP Tahun 2020-2024, salah satu kegiatan yang harus dilakukan provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang terintegrasi dari daerah hingga ke pusat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel melalui sistem berbasis web NAWASIS.

“Dalam web NAWASIS ini, Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi provinsi dan kab/kota harus melakukan pemutakhiran data terkait sanitasi yang mencakup aspek teknis, kelembagaan, regulasi serta pendanaan secara berkala. Melalui database ini, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai capaian dan kinerja pembangunan sanitasi terkini sebagai bahan pengambilan keputusan,” katanya.

Sampai saat ini, pemanfaatan web NAWASIS masih kurang optimal, karena pemutakhiran data belum berjalan baik. “Saya harapkan Perangkat Daerah terkait, Provinsi dan Kab/Kota dapat menunjuk operator NAWASIS untuk melakukan pengisian dan pembaharuan data sanitasi di web NAWASIS. Input NAWASIS ini akan menjadi bagian dari penilaian pokja PPAS/AMPL/Sanitasi,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini yakni Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, Narasumber Aditya Dwi Gusadha dan Bayu Erlangga dari Bappenas (luring), dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri (daring), serta peserta dari Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

(Tulisan: WIN; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share