Rakerda 2023, DPD REI Kalteng Diharapkan Terus Hadirkan Hunian Aman dan Nyaman
Program rumah subsidi berupa penyediaan sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah sebuah langkah nyata dalam rangka pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan hunian yang layak.
Untuk muwujudkannya, diperlukan sinergi dari berbagai pihak, sehingga program sejuta rumah dari tahun ke tahun secara kualitas dan kuantitas terus meningkat, hingga target yang dicanangkan oleh Pemerintah dapat terlaksana dan terserap dengan baik.
Hal itu disampaikan Gubernur melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Swiss-Bellhotel, Palangka Raya, Senin, 29 Mei 2023.
"Kita ketahui bersama, DPD REI Kalimantan Tengah sudah cukup lama menjadi mitra kerja Pemerintah, terutama pada sektor jasa pengembangan properti atau perumahan bagi masyarakat ekonomi menengah hingga ke bawah dengan harga terjangkau dan proses yang mudah," kata Wagub menyampaikan sambutan Gubernur.
Untuk itu, diharapkan REI ke depan dapat terus berkiprah dengan penuh keyakinan dan semangat tinggi, untuk terus menghadirkan hunian yang aman dan nyaman. "Karena kebutuhan rumah di Provinsi Kalimantan Tengah cukup tinggi. Dan hal tersebut merupakan peluang terbuka bagi para pengembang untuk dapat memenuhinya," ungkap Wagub.
Selanjutnya Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPD REI Kalimantan Tengah yang telah membantu Pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi daerah. "Mari kita bersama-sama bangun dan tata Kalimantan Tengah menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Rakerda yang mengusung tema tema “Bangkit Bersama REI Menuju Industri Properti Kalteng Semakin Berkah" dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Penyediaan Perumahaan Sejahtera Tapak, Ketua DPD REI Kalteng, Ketua DPD REI Kalsel, Ketua DPD REI Jabar dan para ketua Kehormatan DPD REI Kalteng serta, unsur Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, DPD REI Kalteng menyerahkan simbolis Program Renovasi Rumah kepada Pemprov Kalteng yang selanjutnya akan disalurkan oleh BAZNAZ Kalteng. Selain itu diserahkan pula simbolis sertifikat tanah untuk fasilitas sosial kepada pemerintah Kabupaten/ Kota yang diwakili oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
(Tulisan: DY; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah