Program Perlindungan Sosial untuk Kurangi Angka Kemiskinan

Program Perlindungan Sosial untuk Kurangi Angka Kemiskinan

Share

Kebijakan Perlindungan Sosial atau Perlinsos menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam rangka untuk mendorong pemerataan hak jaminan kesehatan, menjaga tingkat kesejahteraan, dan juga meminimalisasi persoalan di masyarakat.

Pentingnya Perlinsos tersebut diamini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Katma F. Dirun saat membuka Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 8 September 2022.

"Untuk itu sangatlah penting adanya upaya-upaya terpadu dan terkoordinasi para pemangku kepentingan secara berjenjang dalam menunjang berbagai kebijakan dan program kerja Pemerintah, terutama Program Perlindungan Sosial bagi masyarakat," kata Asisten Katma F. Dirun.

Perlinsos menjadi elemen penting dalam strategi kebijakan publik untuk memerangi kemiskinan dan meringankan penderitaan kelompok-kelompok lemah dan kurang beruntung. "Serius untuk mengoordinasikan perlindungan sosial dan menginventarisasikan apa yang wajib kita penuhi bagi masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. "Memang ini keharusan dan amanat UUD 1945," tandasnya.

Perlu diketahui, Program Perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Daerah, antara lain beras untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos, dan Program Satu Juta Rumah dari Kementerian PUPR.

(Tulisan: IRA; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share