Plt. Gubernur Kalteng Ikuti Rakortas Program Vaksinasi Covid-19

Plt. Gubernur Kalteng Ikuti Rakortas Program Vaksinasi Covid-19

Share

Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, pada Jumat, 27 November 2020.

Tampak mendampingi Plt. Gubernur mengikuti Rakortas ini, diantaranya Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus dr. Yayu Indriaty, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Agus Siswadi, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dr. Endang Sri Lestari.

Rakortas yang diikuti oleh Kepala Daerah se-Indonesia beserta jajaran terkait ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan menghadirkan narasumber, antara lain Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate, Kepala Badan POM Peni Kusumastuti Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

Dalam paparannya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyusun rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan penganggaran dan penyusunan program kegiatan. Saat ini juga telah dibentuk tim untuk mendukung percepatan vaksin Covid-19, yang terdiri dari bidang perencanaan, logistik, pelaksana komunikasi, pelaksana vaksinasi, serta monitoring dan evaluasi.

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan juga menegaskan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 akan benar-benar memperhatikan aspek keamanan dan keefektifannya, dengan melalui tahapan uji klinis sesuai kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan standar kesehatan. “Vaksin Covid-19 harus terbukti aman dan efektif sebelum didistribusikan secara meluas kepada masyarakat,” tegas Menteri Kesehatan Terawan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerangkan pihaknya akan memberi kontribusi dalam hal penyediaan data kependudukan dan catatan sipil. Adapun terkait data kesehatan, memerlukan validasi Kemenkes yang menggerakkan jaringan-jaringan di daerah.

Menteri Tito Karnavian pun menekankan pentingnya sinergi antara Pusat dan Daerah dalam mendukung keberhasilan program vaksinasi ini nantinya. “Kita harapkan rekan-rekan Kepala Daerah dapat melakukan sosialisasi di daerah. Ini sangat penting, karena kepala daerah yang mengetahui karakteristik masyarakat di daerahnya masing masing,” jelas Mendagri.

Selanjutnya, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengungkapkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri. “Kami memikirkan juga untuk vaksinasi mandiri, karena sudah selayaknya mereka yang mampu dapat melakukan vaksinasi mandiri (dengan biaya sendiri),” jelas Menteri BUMN.

Menteri Erick Thohir kemudian menerangkan, sistem informasi dalam komunikasi publik program vaksinasi ini sangat diperlukan, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kominfo. “Yang terpenting adalah dimonitor setelah divaksinasi. Oleh karena itu, kita akan buka call center apabila setelah divaksinasi ada keluhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjelaskan strategi komunikasi publik perlu dilakukan untuk membangun persepsi positif di tengah masyarakat, agar masyarakat dapat bersama-sama mendukung program vaksinasi dan bersedia untuk divaksin. Menteri Kominfo pun menyatakan, upaya pemerintah meningkatkan intensitas dan kualitas komunikasi publik mencerminkan keseriusan pemerintah untuk melindungi masyarakat, karena program vaksinasi ini membutuhkan fokus dan kerja keras dari pemerintah serta dukungan berbagai pihak.

Dipaparkan Menteri Kominfo, sejumlah kanal komunikasi yang digunakan dalam mengomunikasikan program vaksinasi ini yaitu: media mainstream, seperti media cetak, elektronik, dan media online; media sosial atau akun-akun resmi pemerintah dan kolaborasi langsung dengan platform media sosial; Media Center KPCPEN yang bekerjasama dengan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Kominfo; serta, jaringan komunikasi sosial dan politik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh negeri.

Ditegaskan Menteri Kominfo bahwa keterlibatan aktif kepala daerah menjadi kunci keberhasilan komunikasi publik program vaksinasi ini. Kepala daerah pun diminta untuk membentuk dan mengomandoi jaringan komunikasi pentahelix di daerah, dan membangun jaringan komunikasi publik secara mandiri di daerah masing-masing, dengan tetap mengikuti arahan komunikasi publik yang telah ditetapkan. “Mohon dukungan kepala daerah untuk menunjuk 1 orang penanggung jawab komunikasi publik di tingkat daerah agar dapat bekerjasama dengan KPCPEN Pusat,” harap Menteri Kominfo.

Selain itu, Menteri Kominfo juga meminta Kepala Daerah menunjuk Juru Bicara Daerah, untuk mengondisikan ekosistem komunikasi publik di daerah dan mempelajari dokumen komunikasi publik KPCPEN. Di tingkat Pusat sendiri, saat ini telah ditunjuk 3 juru bicara (Jubir), yaitu Jubir dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, Jubir dari Badan POM Lucia Rizka Andalusia, dan Jubir dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto. Ketiga Jubir ini nantinya akan bekerjasama dengan Jubir yang telah ditunjuk sebelumnya, yakni Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito dan dr. Reisa Broto Asmoro.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono menggarisbawahi bahwa dalam Program Vaksinasi Covid-19 ini, di samping memerlukan kesiapan anggaran serta sinergi pusat dan daerah, diperlukan pula kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), data, dan distribusi vaksin Covid-19.

(Tulisan/Foto: RAN/SSS/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share