Pj. Sekda Kalteng Hadiri Rakor Anev Implementasi Inmendagri Terkait PPKM

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Rakor Anev Implementasi Inmendagri Terkait PPKM

Share

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Pj. Sekda Kalteng) Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Terkait PPKM secara virtual melalui konferensi video di Ruang Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 06 Agustus 2021.

Tampak mendampingi Pj Sekda Kalteng mengikuti rapat koordinasi ini, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru I Sangkai, dan Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah Erlin Hardi.

Rakor ini membahas mengenai implementasi atau pelaksanaan Inmendagri Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Rakor ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Plh. Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, yang didampingi Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri Edy Suharmanto, dan diikuti secara virtual oleh para Sekretaris Daerah se-Indonesia beserta Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP masing-masing.

Dalam pengantarnya, Edy Suharmanto mengatakan, melalui rakor ini, pihaknya menantikan masukan, termasuk informasi pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKM, serta langkah tindak lanjut untuk mengatasinya. “Sehingga itu menjadi pembelajaran atau pengetahuan bersama bagi kita yang hadir pada saat ini termasuk bapak/ibu di daerah maupun kami di Kementerian,” ungkapnya.

Terkait banyaknya pasien isolasi mandiri yang meninggal, Edy Suharmanto menyampaikan harapan Presiden agar Pemerintah Daerah menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat bagi masyarakatnya. “Beberapa daerah telah memiliki tempat isolasi terpusat. Hal ini akan mempermudah tenaga kesehatan (nakes) melakukan kontrol terhadap pasien, mengingat kondisi jumlah nakes tidak sebanding dengan tugas yang mereka emban,” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro berpesan kepada para petugas yang bekerja di lapangan untuk senantiasa waspada dan hati-hati, “Karena selain protokol kesehatan (prokes) ditegakkan bagi masyarakat, kita yang menegakkan peraturan itu pun harus taat pada prokes itu sendiri," ungkap Suhajar Diantoro.

"Nah, ini yang kadang-kadang tanpa kita sadari karena lelah dan sebagainya, terjadi kekhilafan yang akhirnya membuat pelanggaran-pelanggaran menjadi viral dan diprotes oleh masyarakat. Jadi memang berat sekali kawan-kawan di lapangan dan saya sangat memakluminya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, rakor ini diisi juga dengan sharing atau berbagi pengalaman dari beberapa wilayah yang menerapkan PPKM, terutama mengenai pelaksanaan vaksinasi, pembentukan posko, rapat koordinasi yang dilaksanakan, regulasi, maupun kegiatan lain yang sekarang menjadi salah satu tugas BPBD dan Satpol PP di daerah.

(Tulisan: DY/SOP; Foto: Diskominfo Kalteng)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share