Pj. Sekda Kalteng Buka Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum

Pj. Sekda Kalteng Buka Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum

Share

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual melalui konferensi video di Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 29 November 2021.

Rapat virtual ini diikuti oleh para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota selaku Ketua Pokja PPAS (Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi)/AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan)/PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman)/Sanitasi di daerahnya masing-masing. Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah dan Instansi terkait di tingkat provinsi/kabupaten/kota se-Kalteng.

Rapat ini digelar dalam rangka untuk mengoordinasikan dan menyinergikan pembangunan bidang air minum di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. "Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka sinergi pembangunan bidang air minum serta persiapan perencanaan tahun 2023," ungkap Pj. Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutannya.

Sesuai RPJMN Tahun 2020-2024, telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan dan permukiman untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu (1) target rumah layak huni 70,98%; (2) target akses sanitasi layak 80%, target sanitasi aman 8%; (3) target BABS di tempat terbuka 0%; (4) target penanganan sampah perkotaan 83%; (5) target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%.

Pj. Sekda menegaskan bahwa, target RPJMN 2020-2024 tersebut harus terinternalisasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah provinsi dan kabupaten kota. "Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, menjadi kunci yang mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas," tegas Pj. Sekda Kalteng.

Dalam rangka internalisasi perencanaan pembangunan di daerah tersebut, target provinsi telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. "Target pembangunan bidang perumahan, air minum, dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD dan RKPD provinsi dan kabupaten/kota," terang Pj. Sekda Nuryakin.

Di penghujung sambutannya, Pj. Sekda mengatakan bahwa perlu ada komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan perencanaan dan penganggaran bidang perumahan, air minum, dan sanitasi secara strategis, serta mengoptimalkan infrastruktur pelayanan dasar.

"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen melakukan optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar (sanitasi dan air minum) yang sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna," pungkas Pj. Sekda Nuryakin.

Lebih lanjut, Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum kali ini menghadirkan narasumber dari Pusat, antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

(Tulisan: SSS, Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share