Pj. Sekda Kalteng Buka Kegiatan Pembinaan Manajemen ASN
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 1 April 2022.
Kegiatan ini mendatangkan Narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni Komisioner Bidang Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono dan Asisten Komisioner Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I John Ferianto.
Kegiatan Pembinaan Manajemen ASN ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penerapan Sistem Merit, yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, sehingga diharapkan bisa semakin mendorong terwujudnya ASN Kalimantan Tengah yang berkualitas, profesional, kompeten, netral, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda mengatakan bahwa posisi Komisi Aparatur Sipil Negara menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan manajemen ASN berbasis sistem merit, dengan fungsi antara lain mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintahan.
“Dalam penerapan sistem merit manajemen ASN ini, KASN berjalan beriringan bersama dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sampai dengan Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN, sehingga kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi dapat tercapai,” ungkapnya.
Dengan kehadiran KASN dalam setiap kesempatan pengawasan sistem merit di daerah, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian yang tidak sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja, dan kualifikasi jabatan yang didudukinya.
“Saya berharap kepada narasumber dari KASN, untuk dapat memberikan pemahaman terkait regulasi dalam menyelesaikan permasalahan kebijakan dan teknis terkait kebijakan pembinaan manajemen ASN, dengan menyampaikan materi kepada peserta dengan sedetail-detailnya," harap Pj. Sekda.
"Selain itu, kepada para peserta Saya harapkan untuk dapat mengikuti dengan seksama, serta dapat mendiskusikan secara langsung segala permasalahan yang dihadapi kepada para narasumber yang ada, sehingga tujuan penerapan sistem merit yang digalakkan dapat tercapai, guna mendorong terwujudnya Kalimantan Tengah Makin Berkah,” pungkasnya.
Kegiatan Pembinaan Manajemen ASN tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
(Tulisan: WIN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah