Pj. Sekda Hadiri Rapat Konsultasi dengan Banggar DPRD Bahas Progres APBD TA 2021 dan KUA-PPAS Kalteng TA 2022
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri rapat konsultasi dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 7 September 2021.
Rapat konsultasi ini digelar dalam rangka membahas progress Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2022. Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat Banggar DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 6 September 2021 lalu.
Dalam kesempatan ini, TAPD yang dipimpin oleh Pj. Sekda Nuryakin memaparkan perkembangan realisasi APBD tahun 2021, di antaranya komponen Pendapatan dan Belanja tahun 2021 serta proyeksi APBD tahun 2022. Progress serta proyeksi APBD tersebut dipaparkan guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari Banggar serta sejumlah anggota DPRD.
Pj. Sekda mengatakan, hingga 31 Agustus 2021, Pendapatan APBD Provinsi , kini realisasinya berada di angka Rp 2,7 Triliun lebih atau 57,82% dari anggaran Rp 4,7 Triliun lebih, sedangkan untuk komponen Belanja sudah terealisasi Rp 2,5 Triliun lebih atau 52,22% dari anggaran Rp 4,9 Triliun lebih, sehingga terdapat surplus jika dibandingkan dengan pendapatan. Sementara itu, proyeksi APBD tahun 2022 dipaparkan Pj. Sekda dengan asumsi berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Adapun beberapa kendala penyerapan anggaran yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, antara lain: adanya pergeseran akibat refocusing kegiatan, sehingga berimbas pada realisasi belanja seluruh perangkat daerah; dan, implementasi aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Penatausahaan yang belum sempurna, sehingga berakibat pada tertundanya pelaksanaan dan penyerapan anggaran.
Penyesuaian kembali ke SIMDA Keuangan baru di bulan Maret 2021 untuk digunakan sebagai alternatif, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, adanya refocusing Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan COVID-19, sehingga daerah harus melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.
Pj. Sekda Nuryakin pun mengetengahkan sejumlah langkah percepatan penyerapan anggaran, antara lain menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pembayaran kontrak multiyears tahap II, dan melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti pengelolaan RKDD untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19, dan mendorong Perangkat Daerah dalam percepatan pelaksaan kegiatan/lelang untuk dipertanggungjawabkan.
Rapat konsultasi pembahasan progres APBD TA 2021 dan KUA-PPAS Provinsi Kalteng TA 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, serta diikuti oleh sejumlah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kalteng, pimpinan dan kelompok pakar Banggar DPRD Kalteng serta anggota dewan.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda Kalteng dalam rapat tersebut, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Arsyad, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor, Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
(Tulisan: DY; Foto: SOP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah