Percepatan Program Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara, Gubernur Kalteng Minta Pembangunan Dilakukan Bertahap
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta agar pembangunan kawasan Tambak Udang Vaname atau Shrimp Estate di Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara, dilaksanakan secara bertahap, dengan pembangunan 1 kluster pada tahap pertama. Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Demikian disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan dan arahan Penjabat Sekretaris Daerah H. Nuryakin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Shrimp Estate, bertempat di Ruang Rapat Bajakah 1, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 8 Februari 2022.
Selanjutnya, diterangkan pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bahwa, program Shrimp Estate ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalteng yang meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan terobosan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Sesuai amanat Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan dalam Apel Besar pada tanggal 3 Januari 2022 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi COVID-19 mencari terobosan-terobosan pemulihan ekonomi. Salah satu arahan Bapak Gubernur meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan merealisasikan pembangunan kawasan budidaya tambak udang/shrimp estate di Sukamara," terangnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Darliansjah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Shalahuddin, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Plt. Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Vent Christway, dan Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim.
Disebutkan, berdasarkan perencanaan yang telah dilakukan melalui Detail Enginering Design (DED), luas keseluruhan kawasan Tambak Udang Vaname adalah 40,17 Ha, yang kemudian rencananya akan dibagi dalam 5 kluster dilengkapi dengan berbagai fasilitas, diantaranya perkantoran, mess karyawan, gudang, dan laboratorium penyakit.
Leonard menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini untuk pelaksanaan pembangunan tahap 1 kluster tersedia anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang akan dapat digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan kawasan tambak udang, serta kegiatan land clearing dan bangunan pendukung.
Melalui rapat ini, Leonard menyampaikan harapan dan dukungan sejumlah pihak terkait dalam upaya pelaksanaan percepatan Program Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara tersebut. Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari masing-masing Perangkat Daerah terkait dan diskusi.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula dari perwakilan sejumlah instansi/lembaga terkait lainnya, antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT Bank Kalteng, serta PT PLN (Persero) Area Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Banjarmasin, UP3 Palangka Raya, dan ULP Sukamara.
(Tulisan: REN; Foto:BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah