Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan

Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, 12 Januari 2026. 

LHP yang diserahkan kepada Pemprov Kalteng terdiri dari LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025 dan LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Modal TA 2025. 

Dalam sambutannya, Kalan BPK RI Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan pemeriksaan yang telah dilaksanakan bertujuan memperkuat tata kelola di bidang pendaparan maupun belanja pemerintah.

Menurutnya, dua hal tersebut penting karena menyangkut isu relevan khususnya kemandirian fiskal pemerintah daerah. Masih ada beberapa hal terkait tata kelola yang bisa ditingkatkan khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendaparan daerah lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat," ujar Kalan BPK RI Kalteng.

Sementara itu, terkait belanja, Pemerintah Daerah dituntut lebih bisa membelanjalan anggaran untuk hal-hal yang berkualitas, bermanfaat dan mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.

Dodik Achmad Albar minta agar permasalahan yang ditemukan BPK dapat ditindaklanjuti Pemprov Kalteng dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan sejak diserahkannya LHP ini. "Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK," pesannya. 

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Djunaedi yang turut hadir, menyampaikan komitmen pihaknya untuk bersinergi dengan eksekutif dan mendorong Pemprov Kalteng melakulan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Lebih lanjut, apresiasi disampaikan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Plt. Sekda Leonard S. Ampung kepada BPK Perwakilan Kalteng atas upaya pendampingan yang sudah dilaksanakan. "Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan," tuturnya.

"Bukan hanya menarik pendapatan tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa," imbuh Plt. Sekda Leonard S. Ampung menerangkan.

Untuk itu, Plt. Sekda berterima kasih kepada BPK Perwakilan Kalteng yang telah mengingatkan Pemprov Kalteng terutama pada Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan dan belanja. 

Plt. Sekda Kalteng pun mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diterimanya LHP tersebut. 

(Tulisan: DEWI; Foto: RIAN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share