Pemprov Kalteng Terima LHP Kinerja dan DTT Kepatuhan Atas Penanganan Covid-19 dari BPK RI
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat pagi, 18 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Fahrizal Fitri secara simbolis menerima LHP Kinerja dan DTT Kepatuhan atas Penanganan Covid-19 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Kalteng Ade Iwan Ruswana, dan disaksikan secara virtual melalui konferensi video oleh Ketua DPRD Provinsi Wiyatno.
Dalam kesempatan yang sama, Kalan BPK RI Kalteng juga menyerahkan LHP Kinerja kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, serta LHP DTT kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut dilakukan secara online melalui e-mail atau surat elektronik (surel).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Ade Iwan Ruswana mengungkapkan bahwa pada Semester II Tahun 2020 BPK telah melaksanakan 2 (dua) jenis pemeriksaan, yaitu Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan DTT, di mana sample daerahnya sudah ditentukan oleh Pusat. Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas penanganan Covid-19 dilaksanakan pada 4 (empat) entitas Pemerintah Daerah (Pemda), yakni Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Pemkab Gunung Mas, dan Pemkab Barito Timur. Sedangkan, Pemeriksaan DTT Kepatuhan dilakukan pada Pemprov Kalteng dan Pemkab Murung Raya.
"Di semester II, BPK RI Kalteng memeriksa seluruh terkait dengan penanganan Covid. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa kinerja atas penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan Tahun 2020 pada (empat Pemda) adalah cukup efektif. (Selanjutnya) BPK menyimpulkan bahwa kepatuhan atas penanganan Covid-19 Tahun 2020 pada kedua Pemerintah Daerah tersebut adalah Sesuai Dengan Pengecualian," ungkap Ade Iwan Ruswana.
Ade pun menerangkan bahwa pada pemeriksaan Laporan Keuangan, BPK memberikan Opini, tetapi pada Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan DTT Kepatuhan, BPK memberikan Simpulan. Simpulan pada Pemeriksaan Kinerja terdiri dari Efektif, Cukup Efektif, Kurang Efektif, dan Tidak Efektif. Sementara itu, Simpulan pada Pemeriksaan DTT Kepatuhan adalah Sesuai Kriteria, Sesuai Kriteria Dengan Pengecualian, Tidak Sesuai Kriteria, dan Tidak Memberikan Kesimpulan.
Dijelaskan lebih detail oleh Kalan BPK Kalteng, sasaran Pemeriksaan Kinerja fokus pada empat hal, yaitu proses Tracing, Testing, Treatment, dan edukasi serta sosialisasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sementara itu, Pemeriksaan DTT Kepatuhan, sasarannya meliputi refocusing kegiatan dan realokasi APBD, penanganan bidang kesehatan, penanganan bidang sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Selanjutnya, Kalan BPK RI Kalteng juga berharap Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Ditandaskan Kalan Ade Iwan Ruswana, manfaat dari pemeriksaan BPK bukan pada hasil pemeriksaan itu sendiri, tapi terletak pada rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan atas berbagai permasalahan yang ditemukan. "Kami mengharapkan peran dari pemilik kepentingan, dalam hal ini Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna perbaikan ke depan," kata Ade Iwan Ruswana.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyambut baik hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan dari Perwakilan BPK Kalteng. Sekda pun menegaskan berbagai rekomendasi dan temuan dalam LHP BPK tersebut akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemprov Kalteng untuk perbaikan penanganan pandemi Covid-19 ke depannya.
"Berkenaan dengan hasil pemeriksaan, kinerja secara umum disampaikan hasilnya Cukup Efektif. Ini menggambarkan kita perlu lagi perbaikan-perbaikan berkenaan dengan pelaksanaan anggaran. Terus, berkenaan dengan kepatuhan, karena ini Sesuai Dengan Pengecualian, berarti ada rekomendasi atau catatan-catatan yang menjadi perhatian kita, untuk lebih baik lagi di periode-periode berikutnya," tegas Sekda Fahrizal Fitri.
Di akhir sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemprov Kalteng kepada Perwakilan BPK Kalteng. "Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah beserta seluruh jajarannya, baik itu Pejabat Struktural maupun Tim Pemeriksa, yang telah melakukan audit terhadap kinerja kami. Dengan adanya ini, menjadi potret bagi kami," pungkas Sekda Fahrizal Fitri.
Kegiatan penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan ini diselenggarakan secara hybrid, berbasis offline dan online, guna mematuhi protokol kesehatan. Turut pula hadir secara online melalui konferensi video, diantaranya Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Sekda Kabupaten Murung Raya, beberapa Wakil Ketua DPRD Kabupaten, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
(Tulisan/Foto: SSS/ES)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah