Pemprov Kalteng Serahkan Rancangan APBD 2024 ke DPRD.

Pemprov Kalteng Serahkan Rancangan APBD 2024 ke DPRD.

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Raperda tersebut diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo kepada Ketua DPRD Wiyatno dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III (Ketiga) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 1 November 2023.

“Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024  telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024," tegas Wagub Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Diterangkan lebih lanjut bahwa, APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip Pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan Pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Wagub.

Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD  Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang telah dibahas bersama DPRD, dengan komposisi  Pendapatan Daerah Rp 5,9 Triliun lebih dan Belanja Daerah Rp 6,1 Triliun lebih, Surplus/Defisit Rp 238,1 Miliar lebih.

Selain itu, Wagub juga membeberkan, Penerimaan Pembiayaan Rp 369,3 Miliar lebih, SiLPA Rp 189,3 Miliar lebih, Pencarian Dana Cadangan Rp 180 Miliar lebih, Pengeluaran Pembiayaan Rp 131,2 Miliar lebih, Penyertaan Modal Rp 131,2 Miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp 238,1 Miliar lebih.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan, Rancangan APBD Kalteng Tahun 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang memuat Rencana dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024. 

(Tulisan: MAY; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share