Pemprov Kalteng Sambut Baik Kunjungan Kerja Dewan Pengawas KPK RI
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyambut baik kunjungan kerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Palangka Raya.
Kunjungan Dewan Pengawas KPK RI dalam rangka pemantauan pelaksanaan tugas-tugas KPK di Kalteng tersebut diterima di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
“Ini suatu kebahagiaan yang luar biasa bagi kami dengan kehadiran Bapak/Ibu semua, maka ini akan memberikan semangat, support kepada kita semua," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun yang mewakili Sekretaris Daerah, saat menyampaikan sambutan selamat datang kepada rombongan Dewan Pengawas KPK RI.
"Dalam upaya kita di Pemerintah Provinsi (Kalimantan Tengah) ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan-penyelewengan yang berpotensi, sehingga kita semua bisa selamat dari situasi yang bisa merugikan negara dan merugikan kita semua," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho dalam sambutannya menyampaikan maksud kunjungan. “Kunjungan kami ke Kalimantan Tengah ini bukan dalam rangka mau mengawasi atau melihat pelaksanaan tugas-tugas atau pekerjaan yang berhubungan dengan MCP di Kalimantan Tengah ini," ungkapnya.
"Tetapi tujuan atau maksud dari kunjungan kami di sini adalah untuk melihat, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas korsup pencegahan, korsupga KPK di Kalimantan Tengah," lanjutnya menambahkan.
Turut pula hadir pada pertemuan tersebut, diantaranya Inspektur Provinsi Kalteng Saring dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng lainnya.
(Tulisan: REN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah