Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset Dari Tanah Transmigrasi. Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy secara virtual dari Ruang Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 24 Juni 2021.

Rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui konferensi video ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dan dipimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Dodi Slamet Riyadi

Rapat koordinasi  itu dihadiri oleh beberapa Kementerian Pusat, antara lain Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Sekretariat Kabinet.

Saat memberikan kata pengantar, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Dodi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendalami upaya percepatan legalisasi aset dari tanah transmigrasi.

"Kita Ingin mendalami, ingin memahami isu, sekaligus bagaimana strategi dan upaya kita di dalam melakukan upaya percepatan khususnya terkait dengan tanah transmigrasi," ungkap Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Dodi Slamet Riyadi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas pada tanggal 29 Mei 2020, menginstruksikan kepada Menteri terkait agar melakukan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi tanah transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat di provinsi Kalimantan Tengah, Riau dan Sulawesi Selatan.

Hadir pula beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng mengikuti acara rapat tersebut, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahril Tarigan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Vent Christway.

(Tulisan/Foto: NY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share