Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, mewakili Sekretaris Daerah, menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi tersebut , bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, pada Rabu, 14 September 2022.
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Herson B. Aden mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan dekonsentrasi evaluasi kinerja pelayanan publik.
"Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP sebagai salah satu kegiatan dekonsentrasi evaluasi kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Staf Ahli Herson B. Aden berharap seluruh penyelenggara PTSP di Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa bersinergi dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh aparatur penyelenggaraan PTSP baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan," kata Staf Ahli Gubernur.
Hadir pula pada acara tersebut, antara lain Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta, Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Meyer Siburian, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Biroum Bernardianto.
(Tulisan: NY; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah