Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Forum Penataan Ruang
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 13 April 2023
Adapun sasaran dari rapat kali ini yaitu mengikuti tahapan untuk melakukan pembahasan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sebagaimana saran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dipaparkan oleh Asisten Pemkesra, penting untuk menyamakan persepsi bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan ruang terlebih dahulu harus mengikuti aturan KPPR. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.
"Memang sekarang ini seluruh kegiatan yang memanfaatkan ruang itu harus melalui tahapan yang namanya KKPR. KKPR ini merupakan tahapan awal sebelum izin-izin yang lain akan dilakukan," ujar Asisten Pemkesra.
Lebih lanjut disampaikan, terkait pembahasan hari ini yaitu mengenai pembangunan Rumah Sakit Seruyan, dan ini sebenarnya sudah berjalan. "Jadi kita hari ini akan membahas untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan persetujuan KKPR ini memang menjadi tahapan awal untuk menjadi persyaratan pada persyaratan-persyaratan selanjutnya," pungkas Asisten.
Turut hadir mengikuti rapat ini, antara lain Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, serta Kelompok Kerja Penataan Tata Ruang FPR Provinsi Kalteng.
(Tulisan: WIN; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah