Pemprov Kalteng Gelar Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pemprov Kalteng Gelar Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Paket Non Tender. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Ekobang, Plt. Sekda Nuryakin menyatakan, agar proses pengadaan bisa berjalan dengan benar, Rencana Umum Pengadaan (RUP) harus segera diumumkan melalui portal Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, untuk semua paket pengadaan, tanpa terkecuali. “Diharapkan hal ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Perangkat Daerah dan menjadi perhatian utama yang tidak perlu lagi selalu diingatkan,” tegasnya.

Kemudian, disampaikan juga bahwa Pemprov Kalteng telah mempunyai aplikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan PBJ Pemerintah secara realtime, yakni Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang bisa diakses melalui lpse.kalteng.go.id/eproc4/amel/. “Pada saatnya nanti, setelah kembali dari kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan aplikasi ini, untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Sekda Kalteng.

“Tentu saja AMEL ini hanya akan menampilkan progres pengadaan yang dilaksanakan secara elektronik melalui SPSE dan infrastruktur PBJ lainnya yang telah disediakan oleh LKPP, sehingga bila ditemukan tidak samanya progres dengan realisasi di lapangan, agar menjadi perhatian kita bersama untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Perangkat Daerah," tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda mengharapkan pertemuan kali ini lebih menitikberatkan pada informasi atas fasilitas apa saja yang bisa digunakan, agar proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paket Non Tender secara elektronik bisa dilaksanakan, mulai dari Perencanaan, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak, di mana fasilitasnya telah tersedia pada SPSE. “Sehingga bersama-sama bisa kita targetkan untuk proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilaksanakan seluruhnya secara elektronik selambatnya pada Tahun Anggaran 2022,“ harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Suharno dalam laporannya memaparkan bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan kepada usaha mikro dan kecil dalam pengadaan barang jasa, maka Pemerintah Daerah mengutamakan belanja pengadaan barang jasa pada pedagang yang tergabung dalam penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik atau marketplace pada aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (Bela Pengadaan). 

Khusus untuk implementasi Bela Pengadaan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah telah menandatangani kesepakatan dengan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) pada 13 April 2021, yang salah satu butirnya adalah bersepakat untuk mengimplementasikan atau menggunakan Bela Pengadaan pada Pemprov Kalteng. 

“Saat ini bisa dilaporkan bahwa progres implementasi Bela Pengadaan pada Pemprov Kalteng telah masuk dalam pembuatan kesepahaman mengenai proses pertanggungjawaban keuangan melalui Bela Pengadaan untuk paket hingga Rp. 50 juta. Diantara Perangkat Daerah yang menjadi leading sector, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum Setda Kalteng dengan mengikutsertakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta BPKP Perwakilan Kalteng,” beber Suharno.

Disampaikan pula bahwa, secara paralel telah dilakukan juga penjajakan dengan salah satu marketplace yang nantinya akan ditunjuk sebagai provider marketplace pada aplikasi Biro Pengadaan. “Sehingga tidak berlebihan bila kami optimis untuk menargetkan pelaksanaan kickoff pada bulan Agustus 2021,“ pungkasnya.

(Tulisan: WIN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share